Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perwakilan BKKBN Bali Target 2024 Zero Stunting 

Bali Tribune / Sosialisasi Panduan Sistem Kerja dan Penataan Jabatan Pelaksana di Nusa Dua, Senin (4/12) malam.

balitribune.co.id | Denpasar - Meski prevalensi stunting di Bali paling rendah dari 34 provinsi di Indonesia, namun Perwakilan BKKBN Provinsi Bali terus bertekad untuk menurunkan angka stunting. Perwakilan BKKBN Bali memasang target 2024 nanti, Bali zero stunting.

Tekad ini dikumandangkan langsung Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Sarles Brabar saat pembukaan Sosialisasi Panduan Sistem Kerja dan Penataan Jabatan Pelaksana di Nusa Dua, Senin (4/12) malam.

Tekad pria asal Papua ini bukan tanpa alasan. Tahun sebelumnya Bali berhasil menurunkan angka stunting sebesar 2,9  persen dari 10,9 persen menjadi 8 persen. Di Bali awal tahun ini, angka stunting delapan persen. Namun pada penghujung tahun sudah turun lagi di bawah enam persen.

"Belum ada bocoran angkanya, tetapi sudah di bawah enam persen. Target kita 2024 nanti di Bali harus zero stunting,” ungkapnya.

Dikatakan Sarles, target 2024 Bali zero stunting karena di setiap Kabupaten dan Kota di Bali juga menurun. Denpasar hanya tiga persen angka stuntingnya. Bahkan menurut sumber Bali Tribune, Kabupaten Buleleng juga turun menjadi yang terendah di Bali. Dan bocoran yang diterima Bali Tribune, stunting di Bali saat ini 4,62 persen.

"Jadi, target tahun dua ribu dua puluh empat akan turun jadi zero stunting di Bali," kata mantan Kepala Perwakilan BKKBN Maluku ini.

wartawan
RAY
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.