Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesamuan Agung Kebudayaan Bali di Buka Gubernur Koster, Koster ; Majelis Kebudayaan Harus Membuat Peta Kekayaan Kebudayaan Bali

Bali Tribune/ Gubernur Koster saat tiba di acara Pesamuan Agung Kebudayaan Bali.





balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster membuka secara resmi Pesamuhan Agung Kebudayaan Bali Tahun 2022, Sabtu26 November 2022 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar. Didampingi Ketua Sabha Prajuru Majelis Kebudayaan Bali, Prof Dr. Komang Sudirga, S.Sn., M.Hum. dirinya mengatakan pemajuan kebudayaan sebagai landasan untuk membangun kebudayaan Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

"Perjuangan dibidang kebudayaan sudah Saya lakoni sejak aktif menjadi Anggota Komisi X DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan dengan mengeluarkan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kemudian, saat dilantik menjadi Gubernur Bali pada 5 September 2018, Saya menjadikan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai landasan untuk membangun kebudayaan Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru sesuai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali," sebut Gubernur Koster.

Berbagai unsur ada di dalam kebudayaan Bali, mulai dari Adat, Tradisi, Seni, dan Kearifan Lokal yang terdapat di 8 Kabupaten dan 1 Kota di Bali dengan memiliki keunikan yang basisnya ada di Desa Adat. Sehingga, lanjut Koster, Desa Adat inilah yang menjadi lembaga lahirnya pelestarian dan pengembangan dari berbagai Tradisi, Seni maupun Kearifan Lokal yang kita punya sangat banyak.

"Jadi, inilah yang harus betul-betul menjadi kesadaran kita semua di Bali, mulai dari masyarakat dan pemimpin di Bali harus paham betul bahwa Budaya inilah yang menjadi kekuatan utamanya Bali serta menjadi tatanan kehidupan Krama Bali yang menyatu dengan Adat, Seni, Kearifan Lokal, dan Kehidupan Keagamaan," ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya mengajak para pemimpin dan masyarakat untuk bersama – sama merawat kebudayaan Bali dengan serius,
komitmen kuat dan selektif agar tetap eksis, survive dari jaman ke jaman dan dari generasi ke generasi. Karena budaya sebagai sumber nilai-nilai kehidupan yang membangun kesantunan,kesopanan, etika, dan karakter.

Kemudian budaya juga mampu menghasilkan karya seni tari, gambelan, musik, seni patung, hingga seni lukis, dan budaya juga terbukti mengembangkanekonomi rakyat. Ini harus dijalankan kedepan, supaya Bali tetap survive dari apa yang menjadi kekayaannya dan jangan membuat Bali hidup ketergantungan dari sumber daya luar Bali.

Koster berharap Majelis Kebudayaan betul-betul melihat dengan cermat kebudayaan Bali, mana yang sudah tampil dan mana yang belum tampil untuk dirawat, digali dan didata seluruh aset kekayaan budaya Bali dalam Peta Kebudayaan Bali.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster meminta Majelis Kebudayaan Bali bersama ISI Denpasar untuk :

1) Mengali, menginventaris semua potensi budaya Bali yang ada di Desa Adat, Puri, dan Griya; 2) Memperbaiki budaya Bali yang rusak dan menghidupkan kembali budaya Bali yang ditinggal.

3) Melakukan inovasi karya seni budaya untuk ditampilkan dalam event – event tertentu.

4) Memberlakukan Standarisasi Sanggar Seni untuk layak ditampilkan di acara Pertemuan Nasional dan Internasional, ke Luar Negeri, dan di Hotel / Restaurant.

5) Membuat Tim Pengawas Pelaksanaan Standarisasi Sanggar Seni yang akan pentas di acara Pertemuan Nasional dan Internasional, ke Luar Negeri, dan di Hotel / Restaurant.

"Saya melihat di hotel, itu cara menampilkan seni budaya Bali kurang bermartabat, contohnya penabuh dan gambelan ditempatkan dibawah, sedangkan panggungnya dibuat bagus, sehingga hal itu sangat merendahkan seni budaya Bali. Lalu standar honor para seniman juga harus diperhatikan, jangan diberi murahan. Termasuk transportasinya harus berkualitas (bus pariwisata contohnya, red), jangan sampai para seniman tabuh dan penari menggunakan truck untuk menuju ke pentas acara.

Ketua Sabha Prajuru Majelis Kebudayaan Bali, Prof Dr.Komang Sudirga, S.Sn., M.Hum menlaporkan bahwa Pesamuhan Agung Kebudayaan Bali digelar berkat kerjasama Dinas Kebudayaan Provinsi Bali bekerjasama dengan Majelis Kebudayaan Bali (MKB) Tingkat Provinsi Bali.

Acara ini akan berlansung selama dua hari, dari tanggal 26-27 November 2022 dengan mengambil tema ‘Budaya Pramananing Caksu Siddhi Taksu Jagat Bali’ yang berarti Budaya sebagai Spirit Menghidupkan Taksu Bali. Pesamuhan ini dilaksanakan untuk mengembalikan nilai-nilai kebudayaan Bali yang saat ini mulai terdestruksi oleh gempuran arus globalisasi, dan kemajuan teknologi informasi.

wartawan
KSM
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.