Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peserta Rapat Paripurna DPRD Bali Jalani Rapid Test

Bali Tribune / RAPID TEST - Peserta Rapat Paripurna DPRD Bali saat menjalani rapid test.
balitribune.co.id | Denpasar - Rapid test kembali dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (14/5/2020). Rapid test kali ini menyasar peserta Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali yang mengagendakan Penyampaian Keputusan DPRD Bali Tentang Rekomendasi LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2019 serta laporan dan sikap DPRD Bali terhadap empat buah Ranperda.
 
Menurut Sekretaris DPRD Provinsi Bali I Gede Suralaga, peserta rapat paripurna yang dilakukan rapid test adalah pimpinan dan anggota DPRD ProvinsiBali serta kelompok ahli DPRD Provinsi Bali. Mengingat rapat paripurna kembali dilaksanakan secara virtual, tidak semua anggota dewan hadir dan menjalani tes.
 
“Semua peserta yang menghadiri rapat paripurna di-rapid test,” jelas Suralaga, saat dikonfirmasi terkait tes yang dilakukan atas perintah Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, ini. “Pak Ketua memerintahkan saya untuk koordinasi dengan Diskes (Dinas Kesehatan Provinsi, red) agar menyiapkan rapid test saat sidang paripurna,” kata Suralaga.
 
Ditemui secara terpisah, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Widyatama membenarkan soal pelaksanaan rapid test ini. Menurut dia, rapid test yang kembali dilaksana di Gedung DPRD Provinsi Bali sesungguhnya bukan hal istimewa. Meski begitu, tes itu dilakukan dengan berkaca dari kejadian di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kabupaten Bangli. Ada ratusan warga yang hasil rapid test-nya reaktif, dan setelah diuji swab ternyata hasilnya negatif. 
 
“Kita kan sudah di-rapid test di sini, takutnya nanti salah. Sambil mengetahui itu dan meyakinkan kita, para dewan ini sehat,” tandas mantan Bupati Tabanan dua periode itu.
 
Adi Wiryatama bahkan mengaku sempat terkejut dengan hasil rapid test di Banjar Serokadan, Bangli. Menurut dia, alat rapid test yang dipakai saat itu perlu diselidiki. Sebab dikhawatirkan alat tersebut palsu atau dipalsukan.
 
Belajar dari pengalaman itu pula, rapid test kembali dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Bali. Apalagi, Gubernur Bali Wayan Koster juga meminta ada rapid test lagi di dewan. 
 
“Pak Gubernur tadi malam menelepon saya, lebih baik tes saja dewan lagi. Siapa tahu ada nanti karena sekian lama ini ada yang ke mana-mana, wara-wiri mengurus rakyatnya,” pungkas Adi Wiryatama.
wartawan
San Edison
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.