Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

Penggaraman
Bali Tribune / PENGGARAMAN - Proses penggaraman tradisional di Karangdadi, Kusamba, Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

​Berdasarkan pantauan pada Selasa (15/9/2026), sebanyak dua ton garam hasil produksi media tunnel masih tertahan dan menumpuk di gudang penyimpanan kelompok petani garam. Garam tersebut rencananya akan diproses ulang menggunakan metode tradisional agar dapat diperjualbelikan kembali.

​Salah satu petani garam lokal, Ni Nengah Pura (50), mengonfirmasi bahwa tidak ada pembeli yang berminat menampung hasil olahan media tunnel. "Garam dengan tunnel tidak ada yang mau beli. Stoknya masih di gudang kelompok sekitar dua ton. Selama ini hanya ada yang membeli seharga Rp10.000 per kilogram untuk campuran pakan ternak," ujar Nengah Pura di pesisir Karangdadi, Selasa (15/9/2026).

​Imbas dari berhentinya penggunaan metode ini, fasilitas instalasi tunnel bantuan Kemensos di kawasan tersebut terpantau terbengkalai. Kerangka bambu mulai melapuk, sementara plastik UV yang menjadi komponen utama pengeringan mengalami kerusakan parah hingga terlepas.

​Ketua Kelompok Tani Garam Sarining Segara Desa Kusamba, I Nengah Diana, menegaskan bahwa para petani tidak akan kembali mengoperasikan sistem tunnel meskipun memasuki musim hujan. Menurutnya, kualitas komoditas yang dihasilkan tidak memenuhi standar pasar garam Kusamba. "Walaupun musim hujan, kami tidak kembali ke tunnel. Hasilnya tidak ada yang minat dan memicu kerugian produksi. Garam tunnel rasanya kurang gurih, teksturnya lebih kasar, dan kurang bersih," tegas Nengah Diana.

​Nengah Diana menambahkan, pasar konsumsi tetap memilih garam Kusamba yang diproduksi secara tradisional menggunakan media palungan kayu. Selain memiliki tekstur lebih lembut dan rasa gurih yang khas, nilai jual garam tradisional tergolong stabil di kisaran harga Rp30.000 hingga Rp40.000 per kilogram. 

wartawan
SUG
Category

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.