Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petir Kembali Makan Korban, Masyarakat Diminta Waspada

tewas tersambar petir
Bali Tribune / EVAKUASI - Kondisi korban Suprianto yang tersambar petir saat memancing bersama istrinya di peraiaran Gilimanuk setelah dievakuasi ke daratan.

balitribune.co.id | Negara - Musibah warga tewas akibat tersambar petir kembali terjadi di Jembrana Kamis (27/3). Kali ini musibah tersambar petir dialami seorang pemancing yang tengah melaut bersama istrinya. Masyarakat pun kini diminta mewaspadai perubahan cuaca.

Tragedi memilukan terjadi di perairan barat Monumen Lintas Laut Gilimanuk, Kecamatan Melaya pada Kamis siang.  Seorang nelayan muda bernama Suprianto (23), warga Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Melaya tewas setelah tersambar petir saat sedang memancing cumi-cumi bersama istrinya.

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 12.30 WITA. Suprianto bersama istrinya, Rere Astuti (21), berangkat memancing menggunakan sampan dayung milik pamannya, Sutrisno. Keduanya berencana menangkap cumi-cumi di sekitar perairan Pantai Monumen Lintas Laut dengan menggunakan pancing senar gulung.

Awalnya, situasi terlihat normal dan cuaca masih cukup bersahabat. Suprianto dan Rere terlihat menikmati waktu memancing bersama di atas sampan. Namun, situasi mendadak berubah ketika langit mulai mendung dan gerimis turun perlahan. Tidak lama kemudian, suara gemuruh petir terdengar keras di atas perairan.

Kilatan cahaya yang disertai suara dentuman keras tersebut membuat Rere terkejut dan langsung berteriak histeris. Dalam hitungan detik, petir menyambar tubuh Suprianto yang saat itu sedang memegang senar pancingnya. Sambaran petir menyebabkan Suprianto mengalami luka bakar serius dari leher hingga paha.

Tubuhnya terlihat hangus sebagian dan ia langsung terjatuh tak sadarkan diri di atas sampan.  "Kami sempat melihat kilatan cahaya dan mendengar suara petir yang sangat keras. Beberapa saat kemudian, Suprianto langsung terjatuh dan tubuhnya terlihat terbakar," ujar seorang saksi mata  di lokasi kejadian.

Rere yang menyaksikan kejadian itu hanya bisa menangis dan berteriak meminta tolong.

Warga sekitar yang mendengar teriakan Rere segera bergegas menuju lokasi kejadian. Mereka membantu mengevakuasi korban dari atas sampan dan membawanya ke tepi pantai. Warga angsung melaporkan kejadian ini.

Dalam waktu singkat, setelah menerima laporan dari warga, seorang personil kepolisian dari Pos Pam Gelungkori, I Putu Kompyang Swardika tiba di lokasi. "Saat kami tiba di lokasi, korban sudah tidak sadarkan diri dan mengalami luka bakar. Kami segera evakuasi untuk mendapat pertolongan secepatnya," ujarnya.

Suprianto dievakusi menggunakan sepeda motor oleh personil kepolisian ke Puskesmas II Melaya di Gilimanuk. Tim medis yang dipimpin dr. Gusti Ngurah Arya langsung memberikan penanganan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar parah yang dideritanya.

Setelah sempat disemayamkan di rumah duka, jenazah Suprianto telah dimakamkan di tempat pemakaman setempat. Istri korban, Rere Astuti, yang menyaksikan langsung kejadian tragis yang menimpa suaminya tersebut tampak mengalami trauma berat. Wanita muda itu terus menangisi kepergian suaminya.

Sementara itu Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Mulyadi, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan perubahan cuaca saat beraktivitas di perairan. "Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut atau memancing,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat khususnya nelayan dan pemancing lebih waspada, "Sambaran petir di laut bisa terjadi kapan saja dan sangat sulit diprediksi. kami berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak memaksakan diri untuk beraktivitas di laut saat cuaca buruk," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.