Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petir Kembali Makan Korban, Masyarakat Diminta Waspada

tewas tersambar petir
Bali Tribune / EVAKUASI - Kondisi korban Suprianto yang tersambar petir saat memancing bersama istrinya di peraiaran Gilimanuk setelah dievakuasi ke daratan.

balitribune.co.id | Negara - Musibah warga tewas akibat tersambar petir kembali terjadi di Jembrana Kamis (27/3). Kali ini musibah tersambar petir dialami seorang pemancing yang tengah melaut bersama istrinya. Masyarakat pun kini diminta mewaspadai perubahan cuaca.

Tragedi memilukan terjadi di perairan barat Monumen Lintas Laut Gilimanuk, Kecamatan Melaya pada Kamis siang.  Seorang nelayan muda bernama Suprianto (23), warga Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Melaya tewas setelah tersambar petir saat sedang memancing cumi-cumi bersama istrinya.

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 12.30 WITA. Suprianto bersama istrinya, Rere Astuti (21), berangkat memancing menggunakan sampan dayung milik pamannya, Sutrisno. Keduanya berencana menangkap cumi-cumi di sekitar perairan Pantai Monumen Lintas Laut dengan menggunakan pancing senar gulung.

Awalnya, situasi terlihat normal dan cuaca masih cukup bersahabat. Suprianto dan Rere terlihat menikmati waktu memancing bersama di atas sampan. Namun, situasi mendadak berubah ketika langit mulai mendung dan gerimis turun perlahan. Tidak lama kemudian, suara gemuruh petir terdengar keras di atas perairan.

Kilatan cahaya yang disertai suara dentuman keras tersebut membuat Rere terkejut dan langsung berteriak histeris. Dalam hitungan detik, petir menyambar tubuh Suprianto yang saat itu sedang memegang senar pancingnya. Sambaran petir menyebabkan Suprianto mengalami luka bakar serius dari leher hingga paha.

Tubuhnya terlihat hangus sebagian dan ia langsung terjatuh tak sadarkan diri di atas sampan.  "Kami sempat melihat kilatan cahaya dan mendengar suara petir yang sangat keras. Beberapa saat kemudian, Suprianto langsung terjatuh dan tubuhnya terlihat terbakar," ujar seorang saksi mata  di lokasi kejadian.

Rere yang menyaksikan kejadian itu hanya bisa menangis dan berteriak meminta tolong.

Warga sekitar yang mendengar teriakan Rere segera bergegas menuju lokasi kejadian. Mereka membantu mengevakuasi korban dari atas sampan dan membawanya ke tepi pantai. Warga angsung melaporkan kejadian ini.

Dalam waktu singkat, setelah menerima laporan dari warga, seorang personil kepolisian dari Pos Pam Gelungkori, I Putu Kompyang Swardika tiba di lokasi. "Saat kami tiba di lokasi, korban sudah tidak sadarkan diri dan mengalami luka bakar. Kami segera evakuasi untuk mendapat pertolongan secepatnya," ujarnya.

Suprianto dievakusi menggunakan sepeda motor oleh personil kepolisian ke Puskesmas II Melaya di Gilimanuk. Tim medis yang dipimpin dr. Gusti Ngurah Arya langsung memberikan penanganan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar parah yang dideritanya.

Setelah sempat disemayamkan di rumah duka, jenazah Suprianto telah dimakamkan di tempat pemakaman setempat. Istri korban, Rere Astuti, yang menyaksikan langsung kejadian tragis yang menimpa suaminya tersebut tampak mengalami trauma berat. Wanita muda itu terus menangisi kepergian suaminya.

Sementara itu Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Mulyadi, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan perubahan cuaca saat beraktivitas di perairan. "Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut atau memancing,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat khususnya nelayan dan pemancing lebih waspada, "Sambaran petir di laut bisa terjadi kapan saja dan sangat sulit diprediksi. kami berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak memaksakan diri untuk beraktivitas di laut saat cuaca buruk," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.