Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petir Kembali Makan Korban, Masyarakat Diminta Waspada

tewas tersambar petir
Bali Tribune / EVAKUASI - Kondisi korban Suprianto yang tersambar petir saat memancing bersama istrinya di peraiaran Gilimanuk setelah dievakuasi ke daratan.

balitribune.co.id | Negara - Musibah warga tewas akibat tersambar petir kembali terjadi di Jembrana Kamis (27/3). Kali ini musibah tersambar petir dialami seorang pemancing yang tengah melaut bersama istrinya. Masyarakat pun kini diminta mewaspadai perubahan cuaca.

Tragedi memilukan terjadi di perairan barat Monumen Lintas Laut Gilimanuk, Kecamatan Melaya pada Kamis siang.  Seorang nelayan muda bernama Suprianto (23), warga Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Melaya tewas setelah tersambar petir saat sedang memancing cumi-cumi bersama istrinya.

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 12.30 WITA. Suprianto bersama istrinya, Rere Astuti (21), berangkat memancing menggunakan sampan dayung milik pamannya, Sutrisno. Keduanya berencana menangkap cumi-cumi di sekitar perairan Pantai Monumen Lintas Laut dengan menggunakan pancing senar gulung.

Awalnya, situasi terlihat normal dan cuaca masih cukup bersahabat. Suprianto dan Rere terlihat menikmati waktu memancing bersama di atas sampan. Namun, situasi mendadak berubah ketika langit mulai mendung dan gerimis turun perlahan. Tidak lama kemudian, suara gemuruh petir terdengar keras di atas perairan.

Kilatan cahaya yang disertai suara dentuman keras tersebut membuat Rere terkejut dan langsung berteriak histeris. Dalam hitungan detik, petir menyambar tubuh Suprianto yang saat itu sedang memegang senar pancingnya. Sambaran petir menyebabkan Suprianto mengalami luka bakar serius dari leher hingga paha.

Tubuhnya terlihat hangus sebagian dan ia langsung terjatuh tak sadarkan diri di atas sampan.  "Kami sempat melihat kilatan cahaya dan mendengar suara petir yang sangat keras. Beberapa saat kemudian, Suprianto langsung terjatuh dan tubuhnya terlihat terbakar," ujar seorang saksi mata  di lokasi kejadian.

Rere yang menyaksikan kejadian itu hanya bisa menangis dan berteriak meminta tolong.

Warga sekitar yang mendengar teriakan Rere segera bergegas menuju lokasi kejadian. Mereka membantu mengevakuasi korban dari atas sampan dan membawanya ke tepi pantai. Warga angsung melaporkan kejadian ini.

Dalam waktu singkat, setelah menerima laporan dari warga, seorang personil kepolisian dari Pos Pam Gelungkori, I Putu Kompyang Swardika tiba di lokasi. "Saat kami tiba di lokasi, korban sudah tidak sadarkan diri dan mengalami luka bakar. Kami segera evakuasi untuk mendapat pertolongan secepatnya," ujarnya.

Suprianto dievakusi menggunakan sepeda motor oleh personil kepolisian ke Puskesmas II Melaya di Gilimanuk. Tim medis yang dipimpin dr. Gusti Ngurah Arya langsung memberikan penanganan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar parah yang dideritanya.

Setelah sempat disemayamkan di rumah duka, jenazah Suprianto telah dimakamkan di tempat pemakaman setempat. Istri korban, Rere Astuti, yang menyaksikan langsung kejadian tragis yang menimpa suaminya tersebut tampak mengalami trauma berat. Wanita muda itu terus menangisi kepergian suaminya.

Sementara itu Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Mulyadi, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan perubahan cuaca saat beraktivitas di perairan. "Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut atau memancing,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat khususnya nelayan dan pemancing lebih waspada, "Sambaran petir di laut bisa terjadi kapan saja dan sangat sulit diprediksi. kami berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak memaksakan diri untuk beraktivitas di laut saat cuaca buruk," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.