Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Gabungan Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal dari Sejumlah Kios

razia
Bali Tribune / RAZIA - Tim gabungan merazia sejumlah warung yang menjual produk tembakau atau rokok legal tanpa cukai di beberapa kecamatan di Karagasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, TNI dan Polri, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan dengan menyasar warung-warung tradisional yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek.

Kasat Pol PP Karangasem I Ketut Arta Sedana kepada awak media, Senin (30/6), mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir ini, kegiatan sidak atau razia pemberantasan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut makin gencar dilaksanakan oleh Kantor Bea Cukai Denpasar dengan menggandeng pihaknya Sat Pol PP Kabupaten Karangasem. Disebutkannya, dalam beberapa kali kegiatan razia dengan menyasar warung-warung dan kios kecil di sejumlah kecamatan di Karangasem, tim gabungan menyita ratusan bungkus rokok ilegal tanta pita cukai. “Terbanyak itu ditemukan di wilayah Kecamatan Abang, itu sampai ratusan bungkus, sementara kalau di Kecamatan Sidemen dan Karangasem itu hanya puluhan bungkus  rokok ilegal saja yang diamankan oleh tim gabungan,” sebut Arta Sedana.

Di wilayah Kecamatan Abang, sesuai laporan dari anggotanya, razia menyasar 18 warung dan kios. Namun dari 18 kios tersebut hanya 4 kios saja yang ditemukan menjual rokok ilegal berbagai merek dan petugas gabungan mengamankan sebanyak 203 bungkus rokok ilegal dari 4 kios tersebut. “Kalau pedagang warung dam kios yang menjual rokok ilegal itu kan termasuk korban ya! Jadi mereka hanaya diberikan pembinaan secara lisan dan diberikan surat bukti pencegahan dan penindakan serta warungnya di pasanagi stiker Gempur Rokok Ilegal,” kata Arta Sedana. Sementara ratusan bungkus rokok ilegal tanpa cukai tersebut diamankan dan disita oleh petugas Bea Cukai.

Dikatakannya, berdasarkan pengakuan dari para pedagang di kios yang kedapatan menjual rokok ilegaal tanpa pita cukai tersebut, mereka mendapatkan pasokan rokok dari pedagang kanvas. “Jadi pedagang kanvas ini datang ke warung-warung menawarkan kepada pedagang untuk menjual rokok ilegal berbagai merek dengan harga murah. Mereka (pedagang kanvas.red) awalnya menaruh beberapa bungkus untuk promosi, nah karena laris dan banyak permintaan karena harganya murah, kemudian pedagang meminta agar dipasok lebih banyak lagi. Jadi demikan!” ujar Arta Sedana.

wartawan
AGS
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.