Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Gabungan Razia Masker di Carangsari

Bali Tribune/ RAZIA – Petugas gabungan Kodim 1611/Badung melaksanakan apel persiapan sebelum melaksanakan razia masker dalam rangka penegakan hukum Protokol Kesehatan.
Balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah petugas gabungan dari Kodim 1611/Badung, Polres Badung, (Satpol PP, Dishub, BPBD, dan Dinkes) Kabupaten Badung, Satgas Covid-19 Kecamatan Petang dan Linmas Carangsari menggelar razia masker di sekitar wilayah Catangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.
 
Seizin Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana, Danramil 1611-06/Petang Kapten Inf I Wayan Suara mengatakan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan di wilayah Kecamatan Petang, agar masyarakat mengetahui dan memahami tentang Pergub Bali Nomor: 46/Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor: 52/Tahun 2020. 
 
"Hal ini dilakukan demi kebaikan bersama dan masyarakat pada umumnya, sehingga diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secepatnya," ujar Kapten Wayan Suara, kemarin.
 
Bertempat di depan Pasar Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, dilaksanakan Apel Gabungan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan Yustisi Pendisiplinan dalam rangka penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor: 46/Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru yang dipimpin Camat Petang I Wayan Darma, SSos, MAP. 
 
Adapun sasaran sidak diantaranya sepanjang jalan utama Desa Carangsari, tempat-tempat usaha atau warung, dan tempat-tempat keramaian lainnya yang berada di wilayah Desa Carangsari, Kecamatan Petang. Selain sidak, petugas gabungan juga melaksanakan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan dengan cara selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak aman. 
 
"Ada 2 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dan 8 orang yang cara menggunakan masker tidak benar", jelas mantan Pasiter Kodim 1611/Badung, seraya memberikan teguran dan masker kepada para pelanggar. 
wartawan
I Made Darna
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.