Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peyerahan Sertipikat PTSL di Klungkung, Bupati Suwirta Berkomitmen, Jalur Hijau Bebas PBB

Bupati Suwirta saat menyerahkan sertifikat PTSL kepada sejumlah warga Klungkung di Balai Budaya Ida Idewa Agung Istri Kanya Semarapura, Rabu (18/12) kemarin.

BALI TRIBUNE - Serangkaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Diserahkan sertipikat Hak atas Tanah bagi warga masyarakat di Klungkung oleh Bupati I Nyoman Suwirta. Adapun sertipikat yang diserahkan di penghujung tahun 2018 ini mencapai ratusan bidang tanah. Bertempat  di Balai Budaya Ida Idewa Agung istri Kanya Semarapura,Klungkung baru-baru ini, Bupati Suwirta didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya saat penyerahan itu menyampaikan apresiasi atas kinerja Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Klungkung yang telah menerbitkan ratusan Sertipikat sebagai bukti kepemilikan Hak atas Tanah. Pada kesempatan itu, Bupati Suwirta meminta pihak BPN Klungkung untuk segera menuntaskan pemetaan serta penetapan Hak atas Tanah di lahan eks Galian C Gunaksa.“Sehingga penataan di area tersebut juga bisa segera dilakukan,” ucapnya. Bupati Suwirta berharap, seluruh proses penyertipikatan lahan di Klungkung dapat diselesaikan pada tahun 2019 nanti. Dikatakanntya, saat ini Pemda Klungkung tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang pembebasan pajak PBB kepada pemilik lahan di jalur hijau.  Menurut Bupati, hal itu dilakukan untuk menekan alih fungsi lahan yang terus terjadi ditengah upaya Pemda dalam menjaga ketahanan pangan.  Lanjut Suwirta, Pemda juga berkomitmen untuk menggratiskan pajak penghasilan atas perolehan atau penjualan tanah dan atau bangunan (PPHTB) di kawasan jalur hijau.  “ Selain membebaskan pajak bagi pemilik lahan di jalur hijau Pemda Klungkung juga tengah merancang Perda menolrupiahkan PPHTB, ini bukan untuk kepentingan politik, melainkan sebagian masyarakat yang mendapatkan warisan tanah merupakan warga kurang mampu,” ujar Bupati Suwirta disambut tepuk tangan ratusan warga yang hadir.   Pada kesempatan yang sama Bupati Suwirta juga mengingatkan para penerima sertipikat untuk berhati-hati dalam menyimpan maupun menggunakan sertipikat sebagai agunan pinjaman.  Sementara itu Kepala BPN Klungkung Cok Gede Agung Astawa Putra dalam laporannya menyatakan, tujuan PTSL adalah, memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.  Diharapkan, adanya kepastian hukum Hsak atas Tanah dapat mengurangi sengketa kepemilikan tanah di masing-masing wilayah. "Setelah menerima sertifikat ini agar membuat salinannya, menyimpan baik-baik agar dikemudian hari bila ada keperluan dapat segera digunakan. Apabila terjadi kerusakan atau kehilangan, sudah memiliki salinannya guna memudahkan pengurusan di KPN Badung," tegassnya. Cok Gede Astawa menambahkan, pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Klungkung mengalami kenaikan tiap tahunnya. Untuk tahun 2019 nanti, pemetaan untuk wilayah Klungkung daratan dan Nusa Penida ditargetkan selesai 10 ribu bidang tanah. “Ini merupakan bukti bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang  atau Badan Pertanahan Nasional sudah melakukan perbaikan dibidang pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.