Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peyerahan Sertipikat PTSL di Klungkung, Bupati Suwirta Berkomitmen, Jalur Hijau Bebas PBB

Bupati Suwirta saat menyerahkan sertifikat PTSL kepada sejumlah warga Klungkung di Balai Budaya Ida Idewa Agung Istri Kanya Semarapura, Rabu (18/12) kemarin.

BALI TRIBUNE - Serangkaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Diserahkan sertipikat Hak atas Tanah bagi warga masyarakat di Klungkung oleh Bupati I Nyoman Suwirta. Adapun sertipikat yang diserahkan di penghujung tahun 2018 ini mencapai ratusan bidang tanah. Bertempat  di Balai Budaya Ida Idewa Agung istri Kanya Semarapura,Klungkung baru-baru ini, Bupati Suwirta didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya saat penyerahan itu menyampaikan apresiasi atas kinerja Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Klungkung yang telah menerbitkan ratusan Sertipikat sebagai bukti kepemilikan Hak atas Tanah. Pada kesempatan itu, Bupati Suwirta meminta pihak BPN Klungkung untuk segera menuntaskan pemetaan serta penetapan Hak atas Tanah di lahan eks Galian C Gunaksa.“Sehingga penataan di area tersebut juga bisa segera dilakukan,” ucapnya. Bupati Suwirta berharap, seluruh proses penyertipikatan lahan di Klungkung dapat diselesaikan pada tahun 2019 nanti. Dikatakanntya, saat ini Pemda Klungkung tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang pembebasan pajak PBB kepada pemilik lahan di jalur hijau.  Menurut Bupati, hal itu dilakukan untuk menekan alih fungsi lahan yang terus terjadi ditengah upaya Pemda dalam menjaga ketahanan pangan.  Lanjut Suwirta, Pemda juga berkomitmen untuk menggratiskan pajak penghasilan atas perolehan atau penjualan tanah dan atau bangunan (PPHTB) di kawasan jalur hijau.  “ Selain membebaskan pajak bagi pemilik lahan di jalur hijau Pemda Klungkung juga tengah merancang Perda menolrupiahkan PPHTB, ini bukan untuk kepentingan politik, melainkan sebagian masyarakat yang mendapatkan warisan tanah merupakan warga kurang mampu,” ujar Bupati Suwirta disambut tepuk tangan ratusan warga yang hadir.   Pada kesempatan yang sama Bupati Suwirta juga mengingatkan para penerima sertipikat untuk berhati-hati dalam menyimpan maupun menggunakan sertipikat sebagai agunan pinjaman.  Sementara itu Kepala BPN Klungkung Cok Gede Agung Astawa Putra dalam laporannya menyatakan, tujuan PTSL adalah, memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.  Diharapkan, adanya kepastian hukum Hsak atas Tanah dapat mengurangi sengketa kepemilikan tanah di masing-masing wilayah. "Setelah menerima sertifikat ini agar membuat salinannya, menyimpan baik-baik agar dikemudian hari bila ada keperluan dapat segera digunakan. Apabila terjadi kerusakan atau kehilangan, sudah memiliki salinannya guna memudahkan pengurusan di KPN Badung," tegassnya. Cok Gede Astawa menambahkan, pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Klungkung mengalami kenaikan tiap tahunnya. Untuk tahun 2019 nanti, pemetaan untuk wilayah Klungkung daratan dan Nusa Penida ditargetkan selesai 10 ribu bidang tanah. “Ini merupakan bukti bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang  atau Badan Pertanahan Nasional sudah melakukan perbaikan dibidang pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.