Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peyerahan Sertipikat PTSL di Klungkung, Bupati Suwirta Berkomitmen, Jalur Hijau Bebas PBB

Bupati Suwirta saat menyerahkan sertifikat PTSL kepada sejumlah warga Klungkung di Balai Budaya Ida Idewa Agung Istri Kanya Semarapura, Rabu (18/12) kemarin.

BALI TRIBUNE - Serangkaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Diserahkan sertipikat Hak atas Tanah bagi warga masyarakat di Klungkung oleh Bupati I Nyoman Suwirta. Adapun sertipikat yang diserahkan di penghujung tahun 2018 ini mencapai ratusan bidang tanah. Bertempat  di Balai Budaya Ida Idewa Agung istri Kanya Semarapura,Klungkung baru-baru ini, Bupati Suwirta didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya saat penyerahan itu menyampaikan apresiasi atas kinerja Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Klungkung yang telah menerbitkan ratusan Sertipikat sebagai bukti kepemilikan Hak atas Tanah. Pada kesempatan itu, Bupati Suwirta meminta pihak BPN Klungkung untuk segera menuntaskan pemetaan serta penetapan Hak atas Tanah di lahan eks Galian C Gunaksa.“Sehingga penataan di area tersebut juga bisa segera dilakukan,” ucapnya. Bupati Suwirta berharap, seluruh proses penyertipikatan lahan di Klungkung dapat diselesaikan pada tahun 2019 nanti. Dikatakanntya, saat ini Pemda Klungkung tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang pembebasan pajak PBB kepada pemilik lahan di jalur hijau.  Menurut Bupati, hal itu dilakukan untuk menekan alih fungsi lahan yang terus terjadi ditengah upaya Pemda dalam menjaga ketahanan pangan.  Lanjut Suwirta, Pemda juga berkomitmen untuk menggratiskan pajak penghasilan atas perolehan atau penjualan tanah dan atau bangunan (PPHTB) di kawasan jalur hijau.  “ Selain membebaskan pajak bagi pemilik lahan di jalur hijau Pemda Klungkung juga tengah merancang Perda menolrupiahkan PPHTB, ini bukan untuk kepentingan politik, melainkan sebagian masyarakat yang mendapatkan warisan tanah merupakan warga kurang mampu,” ujar Bupati Suwirta disambut tepuk tangan ratusan warga yang hadir.   Pada kesempatan yang sama Bupati Suwirta juga mengingatkan para penerima sertipikat untuk berhati-hati dalam menyimpan maupun menggunakan sertipikat sebagai agunan pinjaman.  Sementara itu Kepala BPN Klungkung Cok Gede Agung Astawa Putra dalam laporannya menyatakan, tujuan PTSL adalah, memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.  Diharapkan, adanya kepastian hukum Hsak atas Tanah dapat mengurangi sengketa kepemilikan tanah di masing-masing wilayah. "Setelah menerima sertifikat ini agar membuat salinannya, menyimpan baik-baik agar dikemudian hari bila ada keperluan dapat segera digunakan. Apabila terjadi kerusakan atau kehilangan, sudah memiliki salinannya guna memudahkan pengurusan di KPN Badung," tegassnya. Cok Gede Astawa menambahkan, pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Klungkung mengalami kenaikan tiap tahunnya. Untuk tahun 2019 nanti, pemetaan untuk wilayah Klungkung daratan dan Nusa Penida ditargetkan selesai 10 ribu bidang tanah. “Ini merupakan bukti bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang  atau Badan Pertanahan Nasional sudah melakukan perbaikan dibidang pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.