Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

Lighting
Bali Tribune / Signify (Euronext: LIGHT) melalui brand Philips menghadirkan Philips Lighting Store Denpasar di Atika Galeria sebagai Philips Lighting Store pertama di luar Pulau Jawa

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor. Karena itu, pencahayaan tidak hanya perlu mendukung aktivitas, tetapi juga menciptakan suasana yang sesuai dengan karakter setiap ruang. Di sinilah pencahayaan berperan, melengkapi karakter dan gaya pribadi setiap hunian.

“Karakter arsitektur Bali menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menghadirkan solusi pencahayaan yang tepat untuk setiap ruang. Kami melihat kebutuhan untuk menghadirkan pilihan pencahayaan yang lebih beragam, sehingga masyarakat dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan dan konsep ruang yang dimiliki. Melalui Philips Lighting Store, kami menyediakan berbagai solusi pencahayaan, mulai dari fungsional dan dekoratif hingga outdoor dan smart lighting, dimana arsitek, interior designer, kontraktor, maupun konsumen dapat melihat dan merasakan langsung berbagai pilihan solusi pencahayaan sebelum menentukan yang paling sesuai dengan kebutuhan ruang mereka,” ujar Dedy Bagus Pramono, President Director, Signify Commercial Indonesia di Philips Lighting Store Denpasar di Atika Galeria, Kamis (10/9).

Secara global, Signify melihat perubahan gaya hidup membuat konsumen semakin mempertimbangkan bagaimana rumah mendukung berbagai aktivitas dan kebutuhan personal. Insight ini menjadi salah satu dasar Signify dalam menghadirkan pengalaman retail yang lebih relevan bagi konsumen di Indonesia. Setelah hadir di Surabaya, Signify (Euronext: LIGHT) melalui brand Philips menghadirkan Philips Lighting Store Denpasar di Atika Galeria sebagai Philips Lighting Store pertama di luar Pulau Jawa. Menghadirkan hingga 200 solusi pencahayaan dari kategori dekoratif, fungsional, dan smart lighting, toko ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pencahayaan yang beragam, mulai dari ruang indoor hingga outdoor. 

Berbeda dari toko pencahayaan konvensional, Philips Lighting Store Denpasar menghadirkan pengalaman yang memungkinkan konsumen memahami aplikasi pencahayaan secara langsung. Philips Lighting Store dihadirkan agar bisa menjadi referensi bagi arsitek, desainer interior, villa developer, kontraktor, dan property manager di Bali dengan mengeksplorasi berbagai solusi pencahayaan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakter ruang, termasuk area outdoor, serta melihat langsung perbedaan tingkat kecerahan dan temperatur warna sebelum menentukan pilihan yang paling tepat.

“Dalam desain sebuah ruang, pencahayaan bukan hanya elemen pelengkap, tetapi bagian dari bagaimana sebuah ruang dirasakan. Pemilihan intensitas, temperatur warna, dan arah cahaya dapat memengaruhi ambience sekaligus menonjolkan material dan detail arsitektur. Di Bali, kebutuhan ini menjadi semakin menarik karena desain ruang sangat erat dengan karakter lingkungan dan gaya hidup setempat. Kehadiran Philips Lighting Store Denpasar membantu arsitek, kontraktor, maupun homeowners mengeksplorasi berbagai kemungkinan tersebut secara lebih nyata, sehingga pilihan pencahayaan dapat dipertimbangkan sejak awal sebagai bagian dari keseluruhan desain ruang,” ujar Andri Saputra, Arsitek & Founder, Lumbung Architect. 

Kunjungi Philips Lighting Store Denpasar di Atika Galeria Jl. Gatot Subroto Tengah No.309, Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Bali, dan temukan inspirasi serta solusi pencahayaan yang sesuai dengan kebutuhan hunian Anda. Rasakan langsung pengalaman memilih pencahayaan melalui berbagai room settings, eksplorasi solusi dekoratif, fungsional, hingga smart lighting, serta konsultasi yang dipersonalisasi untuk menciptakan ruang yang lebih nyaman dan personal.

wartawan
YUE
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.