Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI Denpasar: Melalui Strategi dan Penggunaan Teknologi, Pengolahan Sampah Bisa Dilakukan dengan Baik

Ida Bagus Gede Sidharta Putra
Bali Tribune / Ida Bagus Gede Sidharta Putra

balitribune.co.id | Denpasar - Menghadapi krisis penanganan sampah di Bali membuat berbagai pihak turut andil dalam mengurangi penumpukan sampah di tempat pembungan akhir (TPA). Pengelola akomodasi wisata di Bali kini mulai berinisiatif untuk mengelola sampah yang dihasilkan di tempat usahanya. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar, Ida Bagus Gede Sidharta Putra mengatakan, sejumlah hotel sudah mulai mengelola limbah cair dari dapur restoran hotel untuk dijadikan pupuk. 

Kata dia, termasuk daun-daun dari pepohonon di area hotel juga diolah pihak hotel dijadikan pupuk. Hal ini untuk mengurangi penumpukan sampah di TPA.

"Kita di sini (hotel) sudah masuk ke pengolahan limbah yang sampah cair, limbah dapur dijadikan pupuk supaya tidak membebani TPA-TPA," ujarnya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Lebih lanjut ia mengatakan, sampah makanan juga dikelola pihak hotel agar tidak dibuang ke tempat pembuangan akhir. "Melalui strategi, penggunaan teknologi, pengolahan sampah itu yang kita harapkan bisa dilakukan dengan baik," katanya. 

Hal tersebut dalam upaya mewujudkan Bali sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan dan bebas dari sampah. Ia pun mengajak seluruh usaha akomodasi wisata di pulau ini untuk segera berbenah. Manajemen hotel diharapkan mampu mengambil strategi dan inovasi pengelolaan sampah maupun limbah yang dapat mengurangi beban di tempat pembuangan akhir.

Baru-baru ini dalam Rapat Koordinasi Pelaku Usaha Perhotelan yang berlangsung di Nusa Dua, Badung terungkap hasil dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) 2025 oleh Kementerian Lingkungan Hidup, diketahui dari sebanyak 229 hotel di Bali belum ada satu pun yang masuk kategori taat lingkungan, bahkan berada di peringkat merah. 

Pemilahan sampah dan penerapan teknologi yang mampu mendaur ulang sampah diharapkan dapat diterapkan manajemen hotel sebagai langkah strategis mewujudkan Bali yang bebas dari sampah. 

Sejumlah hotel juga telah mulai mengadopsi sistem daur ulang air limbah.

wartawan
YUE
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.