Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI Denpasar: Melalui Strategi dan Penggunaan Teknologi, Pengolahan Sampah Bisa Dilakukan dengan Baik

Ida Bagus Gede Sidharta Putra
Bali Tribune / Ida Bagus Gede Sidharta Putra

balitribune.co.id | Denpasar - Menghadapi krisis penanganan sampah di Bali membuat berbagai pihak turut andil dalam mengurangi penumpukan sampah di tempat pembungan akhir (TPA). Pengelola akomodasi wisata di Bali kini mulai berinisiatif untuk mengelola sampah yang dihasilkan di tempat usahanya. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar, Ida Bagus Gede Sidharta Putra mengatakan, sejumlah hotel sudah mulai mengelola limbah cair dari dapur restoran hotel untuk dijadikan pupuk. 

Kata dia, termasuk daun-daun dari pepohonon di area hotel juga diolah pihak hotel dijadikan pupuk. Hal ini untuk mengurangi penumpukan sampah di TPA.

"Kita di sini (hotel) sudah masuk ke pengolahan limbah yang sampah cair, limbah dapur dijadikan pupuk supaya tidak membebani TPA-TPA," ujarnya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Lebih lanjut ia mengatakan, sampah makanan juga dikelola pihak hotel agar tidak dibuang ke tempat pembuangan akhir. "Melalui strategi, penggunaan teknologi, pengolahan sampah itu yang kita harapkan bisa dilakukan dengan baik," katanya. 

Hal tersebut dalam upaya mewujudkan Bali sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan dan bebas dari sampah. Ia pun mengajak seluruh usaha akomodasi wisata di pulau ini untuk segera berbenah. Manajemen hotel diharapkan mampu mengambil strategi dan inovasi pengelolaan sampah maupun limbah yang dapat mengurangi beban di tempat pembuangan akhir.

Baru-baru ini dalam Rapat Koordinasi Pelaku Usaha Perhotelan yang berlangsung di Nusa Dua, Badung terungkap hasil dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) 2025 oleh Kementerian Lingkungan Hidup, diketahui dari sebanyak 229 hotel di Bali belum ada satu pun yang masuk kategori taat lingkungan, bahkan berada di peringkat merah. 

Pemilahan sampah dan penerapan teknologi yang mampu mendaur ulang sampah diharapkan dapat diterapkan manajemen hotel sebagai langkah strategis mewujudkan Bali yang bebas dari sampah. 

Sejumlah hotel juga telah mulai mengadopsi sistem daur ulang air limbah.

wartawan
YUE
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.