Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Physical Distancing Sulit Diterapkan di Pasar Kidul

Bali Tribune/ PASAR KIDUL - Kondisi pedagang di lantai bawah Pasar Kidul Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Salah satu langkah yang disarankan untuk mengedalikan penyebaran virus Covid-19,  yakni lewat physical distancing atau pembatasan jarak fisik. Jika melihat kondisi Pasar Kidul sangat sulit menerapkan physical distancing. Pasalnya jarak antar pedagang khususnya yang berjualan di lantai bawah sangat berdekatan atau kurang dari satu meter. Ruang terjadinya  sentuhan atau kontak fisik  antara pengunjung pasar sangat besar.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi tidak menampik kondisi tersebut. Namun yang terpenting dalam kondisi saat ini adalah kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi himbaun pemerintah. ”Jika berbelanja tolong jaga jarak  kalau dirasa ramai jangan ikut berdesak - desakan, begitu pula bagi pedagang  dan pengunjung pasar  wajib mengenakan masker  serta  setiap selesai melakukan transaksi ingat mencuci tangan,” jelasnya, Senin (20/4).
 
Lantas disinggung pakah ada rencana memindahkan pedagang untuk sementara waktu kata Wayan Gunawan hal tersebut tidak mungkin dilakukan, dan solusi tersebut bukan jaminan bisa menerpakan physical distancing. “Tidak mungkin mengeluarkan pedagang dan mereka berjulan diluar, yang diperlukan dalam kondisi saat ini adalah kesadaran dari masyarakat,” sebutnya.
 
Menyikapi temuan kasus positif Covid-19 yang menimpa tukang suwun Pasar Kidul, pihaknya bersama BadanPenanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah turun melakukan penyemprotan dan  dilakukan  setelah tutup pasar. Sementara pasca kasus tukang suwun postif Covid-19, kondisi pasar terbesar di Bangli ini mendadak sepi. Banyak  pedagang lebih memilih tidak berjulan.
 
Menurut  petugas Pasar Kidul, Mangku Duwungan mengatakan kondisi pasca adanya pemberitaan salah seorang tukang suwun terpapar Covid -19 pasar mendadak sepi. “Begitu ada pemberitaan terkait hasil rapid test esoknya  pasar langsung sepi  dan begitu dikatakan kalau hasil test swab positif kondisi pasar lebih sepi lagi,” sebut Mangku Duwungan. Dari tujuh ratus pedagang hampir 50 persenya tidak berjualan, begitupula pengunjung pasar sangat sepi. “Mungkin pedagang dan  pembeli dihinggapi perasaan takut, sehingga kondisi pasar menjadi sepi,” kata pria asal Banjar Geria, Kelurahan Kawan, Bangli ini.
 
Untuk pencegahan penyebaran virus corona, petugas dari Disperindan dan karyawan pengelola pasar serta petugas dari BPBD melakukan penyemprotan. ”Penyemprotan dilakukan setelah tutup pasar sekitar pukul 14.00 wita,” sebut Mangku Duwungan. 
wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.