Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pileg 2024, Dapil Blahbatuh – Tampaksiring Bakal ‘Cerai’

Bali Tribune.ist / Bupati Mahayastra saat Mencoblos di Pemilu 2019

balitribune.co.id | Gianyar - Meski masih jauh dari hitungan hari, gambaran pemilihan Legislatif 2024 mulai dipetakan oleh masing-masing Partai Politik di Gianyar. Hal ini menjadi perhatian serius, karena akan ada kemungkinan penambahan jumlah kursi di DPRD Gianyar dari 40 menjadi menjadi 45. Tidak hanya itu, salah satu Daerah Pemilihan gabungan dua kecamatan dipastikan juga akan dipisah atau bercerai.

Hal ini dikalkulasi oleh parpol mengingat penambahan kursi ini seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk Gianyar yang sudah melebihi 500.000 jiwa. Dimana penduduk diatas 500.000 jiwa jumlah kursi di dewan sebanyak 45 kursi.

“Saat ini kami di KPU Gianyar sedang melakukan kajian. Penambahan jumlah penduduk ini tidak hanya berimplikasi pada penambahan kursi di DPRD, namuan juga bakal ada pemekaran Dapil,” ujar Komisisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Gianyar, AA Gede Agung Eka Putra, Rabu (16/6).

Disebutkan, menyikapi itu, KPU Gianyar terlebih dahulu akan mengadakan diskusi publik dengan tokoh masyarakat dan akademisi. Hasil dari diskusi itu akan diserahkan ke KPU Pusat untuk ditindaklanjuti, apakah penambahan kursi dan pemekaran dapil dierima atau ditolak. “Jadi penentunya, tetap di KPU Pusat,” ujarnya.

Lanjutnya, hingga kini di Gianyar terdapat lima dapil, Gianyar, Sukawati, Ubud, Blahbatuh-Tampasiring dan Payangan-Tegalalang. Hal ini berdasarkan perhitungan jumlah penduduk Gianyar di Tahun 2019 sebanyak 492.757 jiwa dengan nilai pembagi kursi 12.319 pemilih.

“Untuk pemekaran itu keputusan dari KPU Pusat, apakah menjadi 7 dapil, 6 dapil atau tetap 5 dapil seperti Pileg sebelumnya,” bebernya.

Sedangkan skema pembagian kursi perdapil  bila semua kecamatan menjadi dapil tersendiri maka Dapil Sukawati 10 kursi, Blahbatuh 6 kursi, Gianyar 9 kursi, Tampaksiring 5 kursi, Ubud 6 kursi, Payangan 4 kursi dan Tegalalang 5 kursi. “Ini baru skema, bisa saja berkurang satu atau nambah satu tiap dapil, ini baru skema bila 45 kursi,” pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.