Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilgub Bali dan Harapan di Hari Suci

Bali Tribune / IGM. Pujastana

balitribune.co.id | Pasangan bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur yang  akan berlaga di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 hanya pasangan petahana Wayan Koster-Giri Prasta melawan penantangnya pasangan Made Muliawan Arya alias De Gadjah dan Putu Agus Suradnyana (PAS).

Koster-Giri diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Buruh, Gelora, PBB, Hanura, PKB, Perindo, dan Partai Ummat. Sementara De Gadjah-PAS diusung oleh Gerindra, PAN, Demokrat, Golkar, PKS, PKN, NasDem, dan PSI.

Pilgub Bali sendiri merupakan fenomena klasik pertarungan politik antara petahana vs penantangnya. Petahana ‘jualan’ rekam jejak telah ‘membangun ini dan itu’ selama menjabat. Misalnya telah membangun Pusat Kebudayaan Bali di bekas galian C Gunaksa, Kabupaten Klungkung sementara penantangnya ‘terpaksa’ hanya bisa mengumbar janji, bila terpilih akan segera menghadap Presiden Prabowo supaya pembangunan Tol Gilimanuk – Mengwi bisa terealisasi. Bukankah PAS didukung oleh partai-partai yang memenangkan Prabowo Subianto pada Pilpres lalu? Sepertinya wajar kalau PAS merasa  ‘punya presiden’ dan memiliki privilese memohon langsung kepada presiden terpilih terkait program yang dijual dalam Pilgub Kali ini.

Sebagai informasi, groundbreaking Tol Gilimanuk-Mengwi sebelumnya telah dilaksanakan pada 2022 lalu dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Tol Jagat Kerthi Bali. Bahkan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengharuskan pembangunan tol mengikuti irama jegog, dinamis seperti musik rock n roll. Pasalnya, tol ini ditargetkan bisa selesai dibangun dan dioperasikan pada tahun 2025 mendatang. Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sepanjang 96,84 kilometer akan dibangun melintasi 3 kabupaten, 13 kecamatan dan 58 desa dengan perkiraan biaya investasi sebesar Rp 24,6 triliun.

Pemerintah Provinsi Bali menyebutkan, proyek Tol Gilimanuk - Mengwi saat ini masih menjalani proses lelang ulang untuk mencari investor sekaligus berfungsi sebagai operator. Saat ini pemerintah menjadi pemrakarsa proyek tersebut (solicited) karena belum mendapatkan pendanaan. Sebelumnya proyek tol yang rencananya memiliki panjang 96,84 kilometer itu unsolicited atau diprakarsai investor atau badan usaha.

Dalam konteks Public - Private Partnership (PPP), solicited adalah skema di mana pemerintah yang menginisiasi proyek pembangunan dan menawarkannya kepada badan usaha untuk dikerjasamakan. 

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan badan usaha untuk melanjutkan proyek Tol Gilimanuk – Mengwi di Bali. Proyek jalan tol sepanjang 96,21 kilometer ini melintasi tiga kabupaten di Bali, yakni Jembrana, Tabanan dan Badung. Proyek ini tak lain merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Pulau Dewata.

Menurut keterangan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, proyek ini awalnya merupakan proyek Unsolicited, namun investor gagal memenuhi financial closed sehingga kemudian diambil alih oleh pemerintah dan menjadi proyek Solicited.  

Menteri PUPR telah berupaya melelang ulang proyek ini di tahun 2024 lalu dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema ini dipilih untuk mengoptimalkan pendanaan dan efisiensi dalam pembangunan infrastruktur strategis. Adapun nilai Investasi untuk proyek ini diperkirakan mencapai Rp 24,98 triliun. Dengan skema KPBU, pemerintah berharap dapat mengurangi beban anggaran negara sambil tetap menjamin kualitas dan efisiensi pembangunan.

Sampai saat ini belum ada perkembangan menggembirakan sedangkan banyak kalangan menjadi sudah amat sangat tidak sabar dengan  kelanjutan proyek tol ini.

Di tengah ketidakpastian ini PAS lalu tampil dengan janji heroik bila terpilih akan menghadap Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang sebentar lagi menjadi Presiden definitif, untuk membicarakan kepastian kelanjutan proyek ini,

Kita tidak bisa memastikan hasilnya. Bukankah Presiden pasti memiliki pertimbangan sendiri sebelum memutuskan suatu program pembangunan? Bisa jadi sesuai  dengan apa yang kita pikirkan, bisa juga tidak. Sepertinya doa di Hari Suci ini akan sangat membantu terwujudnya sebuah harapan.

Tetapi ‘kesombongan punya presiden’ tidak masuk kategori terlarang untuk dijadikan amunisi kampanye. Tapi masalahnya, apakah kemenangan pada Pilpres yang lalu akan berbanding lurus dengan hasil pilgub Bali yang akan datang atau malah berbanding terbailk? Entahlah kita belum tahu. Plihan politik 3.269.516 orang pemilih di Bali akan sangat ditentukan oleh  kesesuaian antara penampilan dan gerak gerik komunikasi politik para calon dan selera para pemilih yang berada dalam 'kolam suara' yang terbentuk di pilpres lalu.

wartawan
IGM. Pujastana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.