Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Jembrana 2024 Diikuti Dua Kontestan

Bali Tribune / MENDAFTAR - Pasangan Bang-Ipat (Kanan) dan pasangan Tamba-Dana saat mendaftar sebagai peserta Pilkada Jembrana di KPU Kabupaten Jembrana Kamis (29/8).

balitribune.co.id | Negara - Pilkada Jembrana 2024 ini dipastikan hanya akan diikuti dua konstestan. Hal tersebut tampak di hari terakhir tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Kamis (29/8) kemarin, KPU Kabupaten Jembrana hanya menerima pendaftaran dari dua pasang bakal calon yakni pasangan Bang-Ipat dan Tamba-Dana.

Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana kini sudah berakhir. Hingga hari terakhir tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Kamis kemarin, hanya dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana yang mendaftar ke KPU Kabupaten Jembrana. Tampak sejak pagi ruas jalan protokol Kota Negara hingga di Kantor KPU Kabupaten Jembrana dipadati oleh masa pendukung. 

Pasangan I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat) hadir ke KPU Kabupaten Jembrana pagi hari diikuti masa pendukungnya pendukungnya. Sedangkan pasangan I Nengah Tamba dan I Made Suardana (Tamba-Dana) hadir diiringi pendukungan. Keduanya yang hadir dengan iringan pertunjukan sejumlah kesenian tradisional Jembrana ini mengaku memang sengaja memilih mendaftar di hari terakhir.

Calon Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan didampingi wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna usai pendaftaran mengatakan hari terakhir pendaftaran Rabu kemarin yang bertepatan dengan Wraspati Pon Wariga merupakan hari baik, “menurut kita memang hari baik sebelum jam 12.00 Wita,” ujarnya. Pihaknya hadir bersama pendukung dari 12 partai politik pendukung serta dua mantan Bupati Jembrana yakni I Gede Winasa dan I Putu Artha.

Begitupula Calon Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi wakilnya I Made Suardana menyebut hari Kamis kemarin sebagai hari baik, “sesuai jadwal dan waktu yang disiapkan KPU. Ini merupakan hari baik buat kita. Kami memilih jam 1 siang. Semua berjalan lancar, tidak ada hambatan,” ujarnya. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana ini hadir bersama pendukung dari Koalisi Jembrana Maju yang terdiri dari enam parpol pengusung.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya mengatakan dari proses pendaftaran hingga hari terakhir tahapan pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada Jembrana 2024 hanya dua calon yang mendaftar “dari hitung-hitungan keabsahan suara, tidak mungkin ada lagi pasangan calon yang datang (mendaftar). seluruh pasangan calon sudah memenuhi persyaratan terkait dukumen pencalonan,” ungkapnya. 

Terhadap seluruh persyaratan dokumen pencalonan dari kedua pasangan calon tersebut menurutnya akan dilakukan pengecekan kebenarannya, “untuk kebenarannya nanti akan melalui proses verifikasi administrasi hingga Rabu (4/9) mendatang. Kebenaran surat rekomendasi (persetujuan parpol) sudah langsung di chek melalui Silon, Sipol dan Info Pemilu saat pendaftaran. Itu lah yang dipakai mencocokan yang tanda tangan,” tandasnya.

Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, I Made Widiastra mengatakan dari proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Jembrana tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran, “kami lakukan pengawasan terhadap proses pendaftaran. Fokus pengawasan kita terkait prosudur pendaftaran seperti syarat pencalonan dan pengawasan terhadap masa yang terlibat dalam proses pengawasan, tidak ada temuan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.