Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Jembrana 2024 Diikuti Dua Kontestan

Bali Tribune / MENDAFTAR - Pasangan Bang-Ipat (Kanan) dan pasangan Tamba-Dana saat mendaftar sebagai peserta Pilkada Jembrana di KPU Kabupaten Jembrana Kamis (29/8).

balitribune.co.id | Negara - Pilkada Jembrana 2024 ini dipastikan hanya akan diikuti dua konstestan. Hal tersebut tampak di hari terakhir tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Kamis (29/8) kemarin, KPU Kabupaten Jembrana hanya menerima pendaftaran dari dua pasang bakal calon yakni pasangan Bang-Ipat dan Tamba-Dana.

Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana kini sudah berakhir. Hingga hari terakhir tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Kamis kemarin, hanya dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana yang mendaftar ke KPU Kabupaten Jembrana. Tampak sejak pagi ruas jalan protokol Kota Negara hingga di Kantor KPU Kabupaten Jembrana dipadati oleh masa pendukung. 

Pasangan I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat) hadir ke KPU Kabupaten Jembrana pagi hari diikuti masa pendukungnya pendukungnya. Sedangkan pasangan I Nengah Tamba dan I Made Suardana (Tamba-Dana) hadir diiringi pendukungan. Keduanya yang hadir dengan iringan pertunjukan sejumlah kesenian tradisional Jembrana ini mengaku memang sengaja memilih mendaftar di hari terakhir.

Calon Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan didampingi wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna usai pendaftaran mengatakan hari terakhir pendaftaran Rabu kemarin yang bertepatan dengan Wraspati Pon Wariga merupakan hari baik, “menurut kita memang hari baik sebelum jam 12.00 Wita,” ujarnya. Pihaknya hadir bersama pendukung dari 12 partai politik pendukung serta dua mantan Bupati Jembrana yakni I Gede Winasa dan I Putu Artha.

Begitupula Calon Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi wakilnya I Made Suardana menyebut hari Kamis kemarin sebagai hari baik, “sesuai jadwal dan waktu yang disiapkan KPU. Ini merupakan hari baik buat kita. Kami memilih jam 1 siang. Semua berjalan lancar, tidak ada hambatan,” ujarnya. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana ini hadir bersama pendukung dari Koalisi Jembrana Maju yang terdiri dari enam parpol pengusung.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya mengatakan dari proses pendaftaran hingga hari terakhir tahapan pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada Jembrana 2024 hanya dua calon yang mendaftar “dari hitung-hitungan keabsahan suara, tidak mungkin ada lagi pasangan calon yang datang (mendaftar). seluruh pasangan calon sudah memenuhi persyaratan terkait dukumen pencalonan,” ungkapnya. 

Terhadap seluruh persyaratan dokumen pencalonan dari kedua pasangan calon tersebut menurutnya akan dilakukan pengecekan kebenarannya, “untuk kebenarannya nanti akan melalui proses verifikasi administrasi hingga Rabu (4/9) mendatang. Kebenaran surat rekomendasi (persetujuan parpol) sudah langsung di chek melalui Silon, Sipol dan Info Pemilu saat pendaftaran. Itu lah yang dipakai mencocokan yang tanda tangan,” tandasnya.

Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, I Made Widiastra mengatakan dari proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Jembrana tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran, “kami lakukan pengawasan terhadap proses pendaftaran. Fokus pengawasan kita terkait prosudur pendaftaran seperti syarat pencalonan dan pengawasan terhadap masa yang terlibat dalam proses pengawasan, tidak ada temuan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.