Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Serentak 2024, Bali Butuh Kepala Daerah yang Berani Menyelesaikan Masalah Bukan Membuat Masalah

Bali Tribune / Diskusi Sathyagraha Politik di Ashram Gandhi Puri, Denpasar, Kamis (25/7) sore.

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Nopember 2024, rakyat Bali saat ini sedang membutuhkan gubernur, bupati/walikota yang memiliki kapabilitas, kapasitas, kemampuan dan keberanian menyelesaikan berbagai permasalahan yang sedang melilit Bali. Siapa pun di antara figur atau yang menyebut dirinya tokoh dan berniat maju ke pemilihan gubernur, dan pemilihan bupati/walikota mesti berani menandatangani Pakta Integritas secara terbuka di depan publik. Dia tak hanya dituntut diawal untuk memaparkan visi, misi, programnya untuk menyelesaikan berbagai masalah di Bali yang sangat kompeks, namun rakyat akan mengawal pemerintahannya, check list permasalahan yang bisa diselesaikan satu per satu sampai dengan habis masa jabatannya. Demikian mengemuka dalam Diskusi Sathyagraha Politik di Ashram Gandhi Puri, Denpasar, Kamis (25/7) sore.

Diskusi selama 3 jam dihadiri tuan rumah Ida Rsi Putra Manuaba (walaka Br. Indra Udayana), Aktivis senior, Pengelana, Lulusan Cornel University Drs. Putu Suasta, M.A, Ketua Prajaniti Bali yang juga Ketua Forum Advokasi Hindu Dharma (FAHD) Dokter Wayan Sayoga, Praktisi Media Ir. Nyoman Merta, M.I.Kom, Pimpinan Ashram Gandhi Puri, I Wayan Sari Dika, S.I.Kom, M.I. Kom dan puluhan anak Ashram Gandhi.

Diskusi terbatas berhasil merumuskan berbagai permasalahan di Bali semakin kompleks yang mesti diselesaikan oleh kepala daerah yang akan dipilih oleh rakyat Bali dalam Pilkada 2024. Berikut ini adalah permasalahan di Bali, baik besar, sedang maupun kecil, termasuk berbagai masalah yang belum mampu diselesaikan oleh kepala-kepala daerah sebelumnya dan masalah yang muncul belakangan antara lain: Kemacetan parah di Bali Selatan, Denpasar, Badung, dan kota-kota lainnya, Sistem transportasi yang amburadul, Pengelolaan Pariwisata Bali yang amburadul, Sampah (persoalannya berulang dan belum ada solusi, Pabrik Narkoba di Canggu, Badung, Wisatawan Berbisnis di Bali, merugikan pengusaha lokal, Wisatawan Ugal-ugalan di jalan raya, Pemukiman Orang Asing (Kampung Moskow) di Gianyar, Perusakan Lingkungan hutan negara, sawah dan lahan produktif, Alih fungsi (konversi) Sawah untuk Hotel, akomodasi pariwisata dan pemukiman, Kesejahteraan Petani Bali yang memprihatinkan, Konflik Sampradaya vs Dresta Bali, merembet ke konflik PHDI, Persekusi terhadap Pasraman dan pembelajar Weda oleh kaum preman,  Joged Jaruh yang merusak moral anak-anak, Premanisme (konflik antarpreman pendatang dengan preman lokal, Kemiskinan ekstrim, tuna wisma, Angka Bunuh diri di Bali tertinggi di Indonesia, Pendidikan (Kisruh PPDB setiap tahun, anak-anak keluarga miskin),  Minimarket berjejaring dan Pertamini 24 jam dan membunuh warung krama Bali, Pelecehan Tempat Suci Pura, Komersialisasi Tempat Suci, Pelanggaran Sempadan Jalan, Danau, dan Sungai, Kota Denpasar yang kumuh oleh pedagang Kaki Lima yang merampas trotoar, Kafe remang-remang merambah Desa Adat, Penduduk pendatang (liar) yang berpotensi memunculkan kriminalitas, Parkir sembarangan yang mengambil sempadan jalan memicu kemacetan dan kumuh, Konflik Internal di Desa Adat dan Konflik Desa Adat vs MDA, Politisasi Desa Adat yang menimbulkan konflik antarkrama, Pendangkalan Danau dan Polusi Air Danau dan Bisnis Keramba, Perjudian, sabung ayam, capbeki, bola adil semakin marak, Perdagangan Miras secara Liar dan illegal menimbulkan budaya mabuk-mabukan, Perampasan Air irigasi Subak oleh investor pemukiman yang merugikan petani.

Menurut Putu Suasta, permasalahan yang sedang dihadapi Bali saat ini dan kedepan adalah permasalahan yang menjadi domain publik yang harus disampaikan secara terbuka kepada rakyat Bali mulai saat ini. Rakyat Bali akan melihat, mengamati dan mencermati siapa-siapa figur calon gubernur, bupati dan walikota yang siap menandatangani Pakta Integritas, siap dan berani menyelesaikan, itulah yang akan dipilih oleh rakyat Bali pada pilkada Nopember 2024.

“Kita tidak melihat orangnya, siapa pun yang siap dan berani menyelesaikan sekian banyak permasalahan Bali, agar itu yang nanti dipilih oleh rakyat Bali,” ujar Putu Suasta.

Wayan Sayoga menambahkan, Bali membutuhkan gubernur, bupati/walikota yang berwawasan spiritual, punya integritas moral yang baik, paham etika dan tata krama (mengerti anggah-ungguh), memiliki kemampuan public speaking yang baik. Ia mengaku saat ini belum menemukan figur calon gubernur, bupati/walikota yang benar-benar memiliki kriteria pemimpin Hindu seperti yang tertuang dalam filosofi Asta Brata. Menurutnya, sistem politik kita adalah sistem politik berbiaya tinggi, selain hanya bergantung pada partai politik. Sementara peluang figur calon perorangan untuk maju sebagai kepala daerah sangat sempit sehingga pilihan rakyat sangat terbatas hanya pada politikus.

Menurut Ida Rsi Putra Manuaba, Bali membutuhkan gubernur, bupati/walikota yang mampu membangun relasi baik secara lokal, nasional dan global dan bisa menghargai warganya yang telah mengharumkan nama Bali secara nasional dan Internasional, baik dalam membangun relasi antarnegara maupun bidang lain seperti : pendidikan, olah raga dan lainnya. Ida Rsi tidak mau menyebut nama, siapa pun orangnya, yang penting mampu menyelesaikan masalah-masalah di Bali, mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat Bali dan mampu menjaga kelestarian lingkungan, adat tradisi dan seni budaya Bali yang adiluhung.

Praktisi Media yang juga Direktur Eksekutif Paiketan Krama Bali, Nyoman Merta menambahkan, selama 5 tahun terakhir implementasi dari filosofi Tri Hita Karana di Bali mengalami kemunduran yang sangat serius. Dari sisi Pawongan, persaudaraan antarkrama Bali menjadi rusak oleh konflik sampradaya versus dresta Bali dan ini sengaja dibiarkan untuk kepentingan politik praktis oknum tertentu, politisasi Desa Adat dan intervensi terhadap otonomi Desa Adat memunculkan berbagai konflik antarkrama Desa Adat, aksi-aksi premanisme dan persekusi terhadap krama desa yang menekuni Weda dan pegiat pasraman sengaja dipelihara dan dibiarkan tanpa solusi. Dibidang Palemahan, terjadi perusakan lingkungan secara masif, alih fungsi lahan sawah produktif merajalela sehingga sangat menyengsarakan para petani, aksi perusakan lingkungan Bukit Buluh di Gunaksa untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur Pusat kebudayaan Bali yang menyisakan masalah sampai saat ini, perusakan hutan lindung yang menyebabkan banjir bandang di Jembrana, perusakan Gunung Sanghyang dan bukit di sekitarnya yang menyebabkan debit air Danau Buyan berkurang hingga mengakibatkan pendangkalan secara serius. Ahli Lingkungan Prof. Dr. Ir. Ni Luh Kartini, M.S memprediksi, pada Tahun 2030, Danau Buyan akan lenyap; bisnis Keramba di Danau Batur oleh oknum pejabat dan pengusaha yang memicu pencemaran air danau secara serius, perusakan bukit di sekitar Kintamani untuk pembangunan akomodasi pariwisata oleh oknum pejabat, perusakan kawasan Pura Besakih untuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang dinilai akan menodai kesucian Pura Besakih, pembangunan tempat ibadah umat non Hindu yang merusak kawasan di Bukit Gamongan Karangasem dibiarkan, pedagang Kaki Lima berjejal hingga merusak pagar dan taman di pinggir Danau Beratan hingga menjadi kumuh dibiarkan tanpa pengawasan dan berbagai persoalan lingkungan lainnya. Dibidang Parhyangan, aksi pelecehan tempat suci oleh para wisatawan domestik dan asing sering terjadi tanpa tata kelola yang baik; komersialisasi Pura untuk kepentingan pariwisata ang dinilai melecehkan taksu Pura dan pembongkaran situs-situs Pura bersejarah terus terjadi tanpa pengawasan hingga menghilangkan taksu dan nilai historisnya.

wartawan
RED
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.