Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkades Serentak, Polisi Waspadai Potesi Kecurangan

Bali Tribune/Pemasangan baliho para calon perbekel di sejumlah desa yang menggelar Pilkades

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020 saat ini sudah memasuki tahapan Kampanye. Di setiap desa yang digelar Pilkades terpasang baliho para calon dan dilengkapi dengan visi-misi. Namun, dalam pesta Demokrasi tinglat desa ini potensi kerawanannya pun tidak bisa dianggap remeh oleh aparat keamanan. Mengantisipasi adanya kecurangan yang bisa berimbas pada kerawanan Kantibmas, Kapolres Gianyar  melakukan deteksi awal.

Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana, Minggu (5/1) menyebutkan, pihaknya sudah mengintruksikan kepada jajarannya untuk melakukan atensi terhadap setiap tahapan Pilkades serentak ini.  Dalam atensi ini kegiatan Pilkades, akan dilaksanakan pengamanan secara maksimal saat pencoblosan. Selaian itu jajaran intelkam juga sudah disebar dan melakukan atensi sejak dini. “Syukurlah,   sampai saat ini kami  belum mencium adanya indikasi daerah yang rawan dalam perhelatan demokrasi tingkat desa ini. Daerah rawan belum ada, masyarakat kita sudah dewasa, tapi tetap kita berikan atensi khusus, sebagai bagian dari pengamanan,” jelasnya. 

Mengenai jumlah personel yang ditugaskan dalam pengamanan tahapan kampanye ini, sebutnya  masih bersifat dinamis dan fleksibel tergantung situasi dilapangan. Kalaupun saat kempanye masanya banyak petugas akan ditambah.  Pada kesempatan itu, pihaknya juga meminta masyarakat agar menjaga kondusivitas Pilkades serentak ini agar tidak ada situasi yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat umum. “Gianyar daerah Pariwisata, kami harap kondusifvtasnya tetap dijagau agar tidak merugikan kita semua,” harapnya.

Sementara dari  data yang dihimpun,  Pilkades serentak digelar 19 Januari mendatang  di 29 desa. Sedangkan tahapan Pilkades sudah dimulai sejak Oktober 2019 yang lalu.  Pilkades serentak ini tersebar di tujuh kecamatan. Kecamatan Sukawati ada 7 desa, Gianyar ada 4 desa, Blahbtuh 4 desa, Payangan 5 desa, Tegalalang 4 desa, Ubud 3 desa dan Tampaksiring 2 desa. Penyelenggaraan Pilkades ini mengacu pada permendagri nomer 65 Tahun 2018. 

Beberapa kalangan memprediksi jabatan Kades kali ini menjadi rebutan, mengingat besarnya pendapatan dan fasilitas yang akan dinikmati Kades. Selain menjadi rebutan dari masyarakat umum, mesin partai juga dikerahkan untuk memenangkan Pilkades. Bahkan ada yang menyebut perebutan atau pemenangan Pilkades menjadikan sebuah gengsi Parpol di Gianyar. Sejumlah kalangan dewan juga ikut turun untuk memenangkan paket pilihannya. Dengan harapan bias mendongkrak suara lebih banyak dan menaikkan gengsi partai.

Sementara pendapatan Perbekel mengacu pada PP 11 Tahun 2019 akan menerima sebesar Rp 5 juta per bulan di luar tunjangan. Selain itu mendapat fasilitas kendaraan dinas, mendapat dana untuk studi banding dan fasilitas lain sesuai perundangan. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.