Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkades Serentak, Polisi Waspadai Potesi Kecurangan

Bali Tribune/Pemasangan baliho para calon perbekel di sejumlah desa yang menggelar Pilkades

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020 saat ini sudah memasuki tahapan Kampanye. Di setiap desa yang digelar Pilkades terpasang baliho para calon dan dilengkapi dengan visi-misi. Namun, dalam pesta Demokrasi tinglat desa ini potensi kerawanannya pun tidak bisa dianggap remeh oleh aparat keamanan. Mengantisipasi adanya kecurangan yang bisa berimbas pada kerawanan Kantibmas, Kapolres Gianyar  melakukan deteksi awal.

Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana, Minggu (5/1) menyebutkan, pihaknya sudah mengintruksikan kepada jajarannya untuk melakukan atensi terhadap setiap tahapan Pilkades serentak ini.  Dalam atensi ini kegiatan Pilkades, akan dilaksanakan pengamanan secara maksimal saat pencoblosan. Selaian itu jajaran intelkam juga sudah disebar dan melakukan atensi sejak dini. “Syukurlah,   sampai saat ini kami  belum mencium adanya indikasi daerah yang rawan dalam perhelatan demokrasi tingkat desa ini. Daerah rawan belum ada, masyarakat kita sudah dewasa, tapi tetap kita berikan atensi khusus, sebagai bagian dari pengamanan,” jelasnya. 

Mengenai jumlah personel yang ditugaskan dalam pengamanan tahapan kampanye ini, sebutnya  masih bersifat dinamis dan fleksibel tergantung situasi dilapangan. Kalaupun saat kempanye masanya banyak petugas akan ditambah.  Pada kesempatan itu, pihaknya juga meminta masyarakat agar menjaga kondusivitas Pilkades serentak ini agar tidak ada situasi yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat umum. “Gianyar daerah Pariwisata, kami harap kondusifvtasnya tetap dijagau agar tidak merugikan kita semua,” harapnya.

Sementara dari  data yang dihimpun,  Pilkades serentak digelar 19 Januari mendatang  di 29 desa. Sedangkan tahapan Pilkades sudah dimulai sejak Oktober 2019 yang lalu.  Pilkades serentak ini tersebar di tujuh kecamatan. Kecamatan Sukawati ada 7 desa, Gianyar ada 4 desa, Blahbtuh 4 desa, Payangan 5 desa, Tegalalang 4 desa, Ubud 3 desa dan Tampaksiring 2 desa. Penyelenggaraan Pilkades ini mengacu pada permendagri nomer 65 Tahun 2018. 

Beberapa kalangan memprediksi jabatan Kades kali ini menjadi rebutan, mengingat besarnya pendapatan dan fasilitas yang akan dinikmati Kades. Selain menjadi rebutan dari masyarakat umum, mesin partai juga dikerahkan untuk memenangkan Pilkades. Bahkan ada yang menyebut perebutan atau pemenangan Pilkades menjadikan sebuah gengsi Parpol di Gianyar. Sejumlah kalangan dewan juga ikut turun untuk memenangkan paket pilihannya. Dengan harapan bias mendongkrak suara lebih banyak dan menaikkan gengsi partai.

Sementara pendapatan Perbekel mengacu pada PP 11 Tahun 2019 akan menerima sebesar Rp 5 juta per bulan di luar tunjangan. Selain itu mendapat fasilitas kendaraan dinas, mendapat dana untuk studi banding dan fasilitas lain sesuai perundangan. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.