Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Rakor Terkait Ancaman Virus Corona, Wagub Minta Masyarakat Tetap Waspada

Bali Tribune/ Wagub Cok Ace saat menghadiri Rakor kesiapsiagaan masyarakat menghadapi ancaman virus corona.
Balitribune.co.id | Denpasar - Wagub Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) memimpin rapat koordinasi (Rakor) terkait kesiapan masyarakat dalam menghadapi ancaman virus Corona, di Ruang Rapat Prajasabha, Senin (2/3).
 
Rakor diikuti peserta dari PHRI, BHA, Dinas Pariwisata Bali, Bank Indonesia serta GM Angkasa Pura I.
 
Wagub Cok Ace mengajak semua pihak untuk tetap waspada menyikapi situasi dengan penuh kehati-hatian, jangan sampai perekonomian Bali anjlok yang nantinya berakibat fatal bagi pelaku pariwisata. Wagub minta agar kita tetap survive dan menjaga kondisi psikologis kesehatan masyarakat tanpa harus mengabaikan kesehatan warga.
 
Untuk beberapa bulan ke depan, Wagub Cok Ace meminta kita semua mengubah pola dari yang tertutup menjadi transparan khsususnya di Bandara Ngurah Rai, dimana monitoring siaga harus diketahui transparan oleh wisatawan yang menggunakan bandara sebagai tempat transit untuk memilih transportasi udara.
 
“Komponen pariwisata dan pemerintah harus tetap optimis dan terus melakukan promosi positif tentang bagaimana kesiapan masyarakat, pelaku dan pemerintah dalam menghadapi virus Corona. Karena saat ini bukan waktunya kita membicarakan indahnya Bali atau budaya, tetapi sekarang waktunya kita berbicara bagaimana kita sekarang mengantisipasi agar virus itu tidak masuk ke Bali,” tandasnya.
 
Wagub Bali merujuk data Puskesmas dan Rumah Sakit Sanglah dan menyatakan secara tegas bahwa Bali negatif Covid 19. Dan untuk memulihkan kepercayaan wisatawan baik asing ataupun domestik, pemerintah yang bekerjasama dengan komponen pariwisata akan melakukan beberapa event dengan maksud untuk memperkenalkan kenyamanan Bali melalui rally fun dengan melibatkan (kurang lebih) 300 kendaraan antik berkeliling Bali sedang dirancang untuk memulihkan kepercayaan wisatawan untuk datang dan berkunjung ke Bali.
 
Sementara itu Prof. I Gde Pitana yang juga hadir dalam rakor mengatakan agar kita semua berpegang pada tiga langkah dalam menghadapi virus corona ini, yakni fase emergency, security dan normalisasi.
 
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa menambahkan agar semua pihak siap dengan skenario pilihan terbaik agar pariwisata tetap berada dalam posisi aman tanpa harus berada dalam kondisi panik di waktu yang tergolong lama, dan tetap menjaga konsep satu pulau, satu manajemen dan satu bahasa dengan merangkul instansi terkait.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.