Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Badung Bisa ‘Disapu Bersih’ PDIP

Bali Tribune/Grafis/zar

balitribune.co.id | Mangupura - Pasca menang besar merebut 28 kursi DPRD Badung, PDI Perjuangan juga berpeluang menguasai semua pimpinan alat kelengkapan parlemen di Sempidi. Yakni, mulai dari pimpinan Komisi, Ketua Badan Kehormatan (BK) dan Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Hebatnya lagi, selain bisa menyapu bersih jabatan strategis di legislatif, moncong putih juga bisa mengambil keputusan sendiri tanpa harus menunggu persetujuan partai lain. Pasalnya, dengan jumlah 28 kursi dari 40 kursi DPRD Badung, otomatis suara PDI Perjuangan mayoritas dan sudah mewakili setengah lebih suara parlemen, apabila terjadi pengambilan keputusan secara voting.

Menurut informasi yang dihimpun Bali Tribune, kasak-kusuk sapu bersih semua pimpinan alat kelengkapan DPRD Badung sudah santer dibicarakan di gedung Dewan Badung. Sejumlah kader banteng peraih suara tertinggi bahkan digadang-gadang bakal dipasang sebagai pimpinan alat kelengkapan dewan. Mulai dari 4 jabatan ketua komisi, 1 Ketua BK dan 1 Ketua Bapemperda.

Sementara untuk Ketua DPRD sudah dipastikan jatah PDI Perjuangan sebagai partai pemenang. Sementara untuk posisi Wakil Ketua DPRD I masih dipegang Golkar dan Wakil Ketua DPRD II bisa direbut Demokrat atau Gerindra. Pasalnya, kedua partai ini memiliki jumlah kursi yang sama yakni 2 kursi meskipun secara akumulasi peringkat perolehan suara Demokrat masih berada diatas Gerindra.

Untuk diketahui, pimpinan alat kelengkapan dewan periode 2014-2019 dibagi secara proporsional. Itu karena PDI Perjuangan tidak bisa menguasai 2/3 kursi parlemen. Hasil Pileg 2014, PDI Perjuangan hanya menguasai 16 kursi, kemudian Golkar 10 kursi, Demokrat 7 kursi, Gerindra 4 kursi, Hanura 2 kursi dan Nasdem 1 kursi. Jadi bila terjadi pengambilan keputusan secara voting, maka suara moncong putih masih bisa dikalahkan oleh gabungan partai Golkar, Demokrat dan Gerindra-Hanura.

Oleh karena itu, sempat terjadi koalisi partai parlemen. Dimana PDI Perjuangan ditambah Nasdem berkoalisi dengan Golkar. Hasilnya, dua partai besar ini  menguasai semua pimpinan komisi dan membagi rata. PDI Perjuangan mengambil jatah Ketua Komisi II dan III, sedangkan Golkar mendapat bagian Ketua Komisi I dan IV. Sedangkan untuk Ketua Bapemperda diberikan kepada Demokrat dan Ketua BK diberikan kepada Gerindra.

Namun, dengan hasil Pileg 2019 lalu, maka peta politik di legislatif otomatis akan berubah. Pasalnya, PDI Perjuanga sudah berhasil merebut setengah lebih kursi parlemen. Otomatis, moncong putih tidak perlu koalisi lagi di DPRD untuk menyapu bersih alat kelengkapan DPRD Badung. Apalagi, Golkar dan Demokrat yang sebelumnya dianggap sebagai batu sandungan sudah berhasil dikerdilkan dengan hanya meraih 7 kursi (Golkar) dan 2 kursi (Demokrat). Sementara Gerindra dan Nasdem sudah dipastikan menurut.

Pasalnya, Gerindra yang sebelumnya berhasil membentuk 1 fraksi dengan 4 kursi kini harus rela ‘ikut arus’ karena hanya tersisa 2 kursi. Begitu juga Nasdem, untuk mencari aman kemungkinan besar akan kembali “marger’ dengan PDI Perjuangan menjadi satu fraksi. Sementara satu-satunya partai yang riwayatnya habis di DPRD Badung adalah Hanura. Sebab, tak satunya kadernya bisa lolos.

“Sebagai partai pemenang PDIP sudah pasti dapat jatah Ketua DPRD,” ungkap salah satu sumber di lingkaran PDI Perjuangan belum lama ini.

Politisi moncong putih yang enggan dikorankan ini juga menyebut bahwa dengan raihan 28 kursi ini, maka PDI Perjuangan sangat gampang merebut semua pimpinan alat kelengkapan dewan. Pasalnya, bila terjadi voting sudah pasti PDI Perjuangan menang.

“Bukan berpeluang lagi, PDI Perjuangan sudah pasti bisa menyapu bersih semua pimpinan alat kelengkapan dewan,” kata politisi yang memasuki periode ketiga menjadi anggota DPRD Badung ini.

Sayangnya Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung Putu Parwata yang dikonfirmasi terkait hal ini belum mau membeberkan strategi politik moncong putih di parlemen Badung. Politisi asal Dalung ini mengaku masih fokus menunggu pengumuman KPU. Pasalnya, tahapan penghitungan suara masih berlangsung.

Sebagai kader, pihaknya mengaku tidak mau mendahului keputusan partai. Termasuk siapa-siapa yang akan ditugaskan menjadi Ketua DPRD Badung juga akan diputuskan oleh induk partai. “Semua ada mekanismenya. Selaku kader partai, tentu kami menunggu keputusan dari induk partai,” kata Parwata singkat.

wartawan
Made Darna
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.