Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpinan DPRD Ajak Masyarakat Rayakan Nataru Secara Sederhana

Bali Tribune / Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana

balitribune.co.id | JembranaMenjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi mengajak masyarakat untuk merayakannya dengan sederhana, khidmat, santun dan saling menghormati. Hal ini untuk menjaga keamanan dan kondusifitas menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jembrana Tahun 2024. Bahkan agenda penting yang kini sedang berlangsung yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Seperti diketahui, Pemilu diselenggarakan setiap lima tahun sekali untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Anggota DPD. Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Saat ini masih dalam tahap kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden juga Para Caleg.

"Kami mengajak masyarakat untuk merayakan Natal dan Tahun Baru dengan sederhana dan khidmat. Saling menghargai, menghormati serta menjaga toleransi dengan baik. Serta berdemokrasi yang baik dan santun. Jangan sampai perayaan ini justru menimbulkan gesekan dan konflik antar masyarakat," ujar Sri Sutharmi, Jumat (15/12).

Sementara menurut Sri Sutharmi, Pilkada Kabupaten Jembrana Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk menjaga keamanan dan kondusifitas menjelang pelaksanaan pilkada.

"Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 harus tetap kondusif. Jangan sampai ada kegiatan yang berpotensi menimbulkan gesekan dan konflik antar masyarakat," tegasnya.

Sri Sutharmi juga meminta kepada aparat keamanan untuk meningkatkan pengamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2024. Hal ini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

"Kami meminta aparat keamanan untuk meningkatkan pengamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2024. Hal ini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban," pungkasnya.

Selain itu, Sri Sutharmi juga mengajak masyarakat untuk saling menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama. Hal ini penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Mari kita saling menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama. Hal ini penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tutupnya.

wartawan
PAM
Category

Sugita Putra Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola “Spirit Never Give Up” Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Wayan Sugita Putra mendampingi  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri penutupan Turnamen Sepak Bola "Spirit Never Give Up" yang diselenggarakan oleh Sekolah Sepak Bola (SSB) PS. Ungasan di Lapangan Bantang Metiyem, Desa Ungasan, Sabtu (14/6).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDIP Hadiri Turnamen Sepak Bola Bina Nata Cup II Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDI Perjuangan mendampingi Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta bersama Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa menghadiri pembukaan Turnamen Sepak Bola Bima Nata Cup II tahun 2025 bertempat di Lapangan Umum Desa Pelaga, Minggu (15/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Menjadi Wadah Strategis Memperkenalkan Potensi Pariwisata Kaltim

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia meyakini, berpromosi pariwisata di Bali akan lebih efektif untuk mendatangkan wisatawan asing berkunjung ke destinasi-destinasi wisata yang ada di seluruh provinsi di Tanah Air. Seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pariwisata Kalimantan Timur datang ke Pulau Bali mempromosikan potensi wisata yang ada di provinsi setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabulkan Kasasi Kejari Klungkung, MA Perberat Vonis Mantan Bendahara Desa Tusan

balitribune.co.id | Semarapura - Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi dari Kejari Klungkung terkait vonis terhadap mantan Bendahara Desa Tusan, I Gede Krisna Saputra. Vonis yang semula hanya satu tahun penjara, diperberat menjadi satu tahun empat bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.