Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pinandita se-Nusantara Gelar Doa Bersama di Besakih

Bali Tribune/ Persembahyangan bersama di Pura Besakih.



balitribune.co.id | Karangasem -Pemerintah Provinsi Bali, yang dalam hal ini diwakili Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Biro Pemkesra) turut mendukung upacara serta doa bersama Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) di Pelataran Agung Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem.

 
Pelaksanaan doa bersama yang dilakukan lebih dari 100 orang pinandita yang berasal dari seluruh Nusantara tersebut, bertujuan untuk menjaga keselamatan dan keselarasan jagat semesta. Terlebih dunia saat ini sedang berjuang menghadapi pandemi covid-19 atau yang juga disebut sebagai gering agung. Doa bersama tersebut diawali Puja Trisandya, Pemuspan dan diikuti lantunan Gayatri Mantram oleh seluruh pinandita yang hadir.
 
Di sela acara, Dirjen Binmas Hindu Kementrian Agama RI Tri Handoko Seto menyebut dirinya sangat merasakan ketenangan dan kedamaian dalam jalannya prosesi doa bersama tersebut. " Saya merasakan situasi yang berbeda , ada nuansa yang luar biasa dan bahkan panasnya matahari terasa nyaman. Saya juga merasakan waranugraha yang luar biasa saat ini," ujar Tri Handoko.
 
Dirinya melanjutkan, prosesi doa bersama yang dilakukan termasuk upacara dan upakara yang menyertai merupakan momen yang tepat untuk dilaksanakan saat ini. " Apalagi para pinandita yang baru saja melaksanakan mahasabha, saya harapkan mampu membawa semangat baru saat kembali ke daerahnya masing-masing," katanya.
 
" Semangat baru untuk mendoakan keselamatan bangsa, menjaga keselamatan Nusantara," imbuhnya lagi.
 
Tri Handoko pun berpesan agar generasi Hindu kedepannya mampu menjaga persatuan dan keguyuban yang tentunya harus diawali oleh para pemimpin dan pinandita-nya. "Pesan saya, para pinandita kembali ke daerah masing-masing untuk membawa ajaran luhur Nusantara ini," tutupnya.
 
Sementara itu, Asisten 1 Setda Provinsi Bali I Gede Dewa Indra Putra  menambahkan, kegiatan serangkaian Mahasabha III PSN 2021 ini sudah sangat sesuai dengan visi Pemprov Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali di bidang Atma Kerthi. “Pemprov Bali terus berusaha menciptakan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, dengan tidak meninggalkan kearifan lokal kita,” tandasnya.
 

Upacara ini sendiri dipuput oleh Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun, yang nampak pula dihadiri I Ketut Sukra Negara, jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali serta perwakilan Bupati Karangasem.

wartawan
HMS
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.