Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Piodalan di Kantor Bupati Bangli, Momentum Tingkatkan Bhakti dan Kebersamaan

piodalan
Bali Tribune / PIODALAN - upacara piodalan di Padmasana kantor Bupati Bangli, Jumat (18/4)

balitribune.co.id | Bangli – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan terasa di Kantor Bupati Bangli pada Jumat (18/4) saat jajaran ASN di Lingkungan Pemkab Bangli melaksanakan upacara piodalan di Padmasana kantor Bupati Bangli. Upacara yang merupakan perayaan setiap 6 bulanan tersebut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli I Made Ari Pulasari, Ketua TP PKK Kab. Bangli Ny. Sariasih Sedana Arta didampingi Ny. Suciati Diar, Para Pimpinan Perangkat Daerah serta seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

Prosesi upacara piodalan kali ini dipuput oleh Ida Pandita Made Karang,  dimana dari pagi hari para pegawai sudah ngaturang ayah (melaksanakan tugas dengan tulus) mempersiapkan berbagai sarana upakara dan kelengkapan upacara.

Dalam kesempatan itu, Pj. Sekda Bangli I Made Ari Pulasari menyampaikan bahwa piodalan kali ini bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga momentum penting untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan rasa kebersamaan antar pegawai. 
Ia berharap, melalui upacara ini, energi positif dapat terpancar dan memberikan kelancaran dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan demi kemajuan Kabupaten Bangli.
Lebih lanjut, Made Ari Pulasari  juga menekankan pentingnya menjaga harmoni antara manusia dengan Tuhan, Manusia dengan manusia serta manusia dengan alam lingkungan sesuai dengan konsep Tri Hita Karana.

Meskipun pada saat prosesi piodalan sempat diguyur hujan, namun tidak menyurutkan niat para ASN maupun Non ASN untuk tetap melaksanakan upacara piodalan enam bulanan tersebut.
Perayaan Piodalan ini merupakan wujud syukur dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, dan juga menjadi sarana untuk menjaga tradisi dan budaya Bali di tengah kesibukan rutinitas pemerintahan. 
Diharapkan, semangat kebersamaan dan harmoni yang tercipta melalui piodalan ini dapat terus terjaga dan memberikan dampak positif bagi kinerja Pemerintah Kabupaten Bangli dalam melayani masyarakat.

wartawan
SAM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.