Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Piodalan Pura Mandara Giri Semeru Agung Tetap Dilaksanakan

Bali Tribune/ Rapat koordinasi persiapan piodalan Pura Mandara Giri Semeru Agung,



balitribune.co.id | Denpasar  - Karya pujawali krama tahun 2021 di Pura Mandhara Giri Semeru Agung akan dilaksanakan mengacu pada karya panca walikrama yang terakhir dilaksanakan pada tahun 2014 silam.
 
Pada karya pujawali tahun ini, tentu akan berbeda dari tahun tahun sebelumnya, mengingat penyebaran Virus Corona (Covid-19) masih terjadi dimana-mana bahkan saat ini terkolaborasi dengan virus covid varian baru. Sejalan dengan kondisi yang membutuhkan pertimbangan matang namun karya ini wajib dilaksanakan untuk menyeimbangkan skala dan niskala, maka Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati bersama sejumlah Bupati dan Walikota se-Bali mengambil langkah untuk tetap melaksanakan karya nganyarin secara bergilir masing-masing Kabupaten dan Kota se-Bali dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. 
 
Hal ini disampaikan Wagub Cok Ace saat memimpin rapat koordinasi persiapan piodalan Pura Mandara Giri Semeru Agung, di Ruang Rapat Praja Sabha, Selasa (11/5).
 
"Untuk menghindari penularan Covid-19 klaster upacara, saya minta masing-masing Kabupaten dan Kota se-Bali melakukan keberangkatan silih berganti saat melaksanakan giliran nganyarin, karena piodalan yang berlangsung selama satu setengah (1,5) bulan ini memberikan kesempatan bagi pemedek untuk nangkil tanpa harus berbondong-bondong. Sekalipun Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur termasuk zona hijau, namun jangan sampai pelaksanaan piodalan menyebabkan munculnya klater baru," tegas Wagub Cok Ace.
 
Mengingat piodalan Pura Mandara Giri Semeru yang diselenggarakan bertepatan dengan kondisi Covid-19, upakara yang dihaturkan juga menyesuaikan kondisi anggaran yang memang diperuntukkan dan difokuskan kepada penanganan Covid-19. Upacara melasti akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni, Mapepade dilaksanakan pada tanggal 23 Juni dan puncaknya jatuh pada tanggal 24 Juni, namun rentetan persiapan sudah di mulai 26 Mei mendatang dengan prosesi matur piuning.
 
"Tahun ini, puncak piodalan yang jatuh tepat pada purnamaning kasa wuku matal menggunakan sarana satu kerbau, yang jauh lebih sedikit dari tahun tahun sebelumnya," ungkapnya.
 
Dengan terlibatnya para bakta saat upacara penganyar dari masing-masing Kabupaten/ Kota se-Bali diharapkan tetap disiplin menerapkan protokol Kesehatan dengan tujuan melindungi diri dan juga melindungi orang lain. Selain utu disarankan juga para penganyar yang beradal dari masing-masing OPD se-Bali untuk langsung kembali ke Bali setelah ngayah.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.