Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Bupati Ketut Lihadnyana Bersama Forkopimda Datangi Gudang KPU Buleleng

Bali Tribune / PANTAU - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana bersama Forkompimda Buleleng memantau proses penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang KPU di Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, Rabu (6/11).

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal, Penjabat (Pj) Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A melaksanakan pengecekan dan pemantauan ke Gudang Logistik KPU Kabupaten Buleleng, Rabu (6/12).

Didampingi Forkompinda Buleleng, meninjau langsung proses penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang KPU di wilayah Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng.Kegiatan yang dimulai pukul 10.45 Wita tersebut diikuti Forkopimda Kabupaten Buleleng, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng beserta staf.

Dalam penjelasanya saat meninjau lokasi pelipatana suara Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menjelaskan sebanyak 283 orang yang terbagi dalam 37 kelompok terlibat dalam pekerjaan melipat surat suara. ”Target pelipatan surat suara pemilihan anggta DPR RI selesai hari ini,” kata Dudhi.

Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melihat lokasi Gedung tempat dilakukan pelipatan suara cukup ramai dan panas sehingga ia meminta agar KPU menambah jumlah kipas angin yang tersedia untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan pelipat surat suara. “Pemda juga akan pikirkan ini (penambahan kipas angin). Jangan sampai adik-adik dan petugas pelipat suara terganggu kesehatannya karena cuaca panas. Nanti saya juga akan instruksikan Kadiskes untuk setiap hari melakukan pengecekan petugas pelipat suara, sehingga kalau ada yang flu, pusing-pusing bisa segera diobati,” kata Lihadnyana.

Dijelaskan, jumlah pemilih yang sudah menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Buleleng terdapat 611.901 jiwa sedangkan jumlah surat suara yang di lipat saat ini sebanyak 635.117 surat suara.”Jumlahnya lebih besar karena ada penambahan 2 persen di setiap TPS untuk cadangan,”kata Lihadnyana.

Sementara itu, terkait kesiapan pelaksanaa Pemilu 2024 Lihadnyana mengatakan sudah di mitigasi dengan baik, sehingga saat pemilihan berlangsung dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. ”Saya juga ingin mengajak masyarakat Buleleng, mari kita sukseskan Pemilu 2024 ini secara damai, lancar dengan menjunjung tinggi rasa menyama beraya,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.