Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PJ Bupati Lihadnyana: Buleleng Harus Miliki Data Kemiskinan Akurat

Bali Tribune / PELUNCURAN - Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memberikan bantuan kepada masyarakat di acara peluncuran Pusat Kesejahteraan Sosial Gesit Cepat Tanggap (Puskesos GCT), di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Rabu (16/11).

balitribune.co.id | Singaraja - Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menginginkan Kabupaten Buleleng memiliki data yang valid dan akurat terkait kemiskinan. Dengan data tersebut, program perlindungan sosial untuk masyarakat bisa berjalan maksimal dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikannya saat meluncurkan Pusat Kesejahteraan Sosial Gesit Cepat Tanggap (Puskesos GCT), di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Rabu  (16/11).

Puskesos GCT merupakan wadah pelaksanaan pelayanan kesejahteraan di setiap desa dan kelurahan. Inovasi ini merupakan strategi untuk mewujudkan Buleleng satu data kesejahteraan sosial. Lihadnyana meminta seluruh data yang dimasukkan harus valid dan melalui proses verifikasi.

"Sebenarnya sudah ada. Kita pertama sebelum memasukkan harus lakukan validasi melalui verifikasi. Data itu kita cocokkan di lapangan sesuai atau tidak. Kalau sudah baru kita input," tegasnya.

Menurut Lihadnyana, data diibaratkan sebagai kompas dan pelita sehingga target sasaran yang dituju menjadi jelas. Perumusan kebijakan juga bisa dilaksanakan secara komprehensif jika data telah dihimpun dan dimiliki. Demikian, data yang terdapat dalam Puskesos GCT haruslah data riil sesuai kondisi lapangan.

"Tidak akan ada tumpang tindih atas pelaksanaan program perlindungan sosial dengan cara seperti ini.Tidak hanya kita mewujudkan satu data, tetapi memudahkan dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat serta dalam merumuskan program kegiatan bagi masyarakat yang memerlukan dukungan sosial," paparnya.

Dalam proses validasi dan verifikasi data, Lihadnyana menekankan pentingnya peran Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi penting. Karena Pendamping PKH berada di tengah-tengah masyarakat. Lihadnyana berpendapat, bahwa data terkait kemiskinan yang ada saat ini masih perlu verifikasi di lapangan. Verifikasi harus dilakukan secara objektif dan lepas dari kepentingan-kepentingan diluar kemaslahatan masyarakat.

"Perlu kita lakukan validasi data melalui verifikasi ke lapangan. Kita data ulang lagi. Sehingga benar riil orang miskin itu. Yang mendata tidak ada kepentingan apapun, baik politik maupun yang lain. Kepentingannya adalah data tersebut untuk perlindungan sosial," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra menyampaikan bahwa Puskesos GCT diharapkan mempermudah masyarakat untuk mengetahui dirinya telah terdata atau belum dalam program perlindungan sosial. Dengan Puskesos GCT, pemerintah desa tidak perlu lagi ke Dinsos membawa usulan pendataan fakir miskin. Pengusulan, melakukan input hasil verifikasi dan validasi data, hingga pemutakhirannya bisa dilakukan langsung di Puskesos GCT.

"Usulan KIS BPI juga bisa dari sana. Berbasis digital sehingga mempercepat akses dan masyarakat cepat tertangani," papar dia.

Kariaman juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta seluruh perbekel dan lurah untuk membuat pakta integritas. Hal tersebut dilakukan sebagai pedoman Dinsos untuk melakukan monitoring dan evaluasi pemutakhiran data. Sehingga seluruh data yang dimasukkan sudah harus sesuai regulasi dan merupakan dengan kondisi riil di lapangan.

"Kalau tidak, nanti ada tim yang akan turun untuk memberikan edukasi. Jangan sampai jumlah penduduk seribu, semua dimasukkan. Kalau begitu, berarti regulasi, verifikasi dan pemutakhiran tidak jalan. Disana perlu ada edukasi melalui tim kita," ungkap Kariaman.

wartawan
CHA
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.