Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PJ Bupati Lihadnyana Targetkan PAD Buleleng 457 Miliar Pada RAPBD 2023

Bali Tribune / Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana

balitribune.co.id | Singaraja - Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng sebesar 457,7 Miliar Rupiah lebih pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Hal tersebut terungkap saat Lihadnyana membacakan Nota Pengantar Bupati atas Ranperda Tentang APBD TA 2023, dan Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Perda No. 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam sidang paripurna DPRD Buleleng, Senin (7/11).  

Lihadnyana menyatakan penyusunan nota keuangan ini tetap memperhatikan arahan pemerintah pusat maupun provinsi untuk mendukung percepatan pemulihan sosial ekonomi. Dengan penguatan reformasi struktural seperti memprioritaskan sektor kesehatan dan pengendalian covid 19, program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, peningkatan sumber daya manusia, dan melanjutkan pembangunan infrastruktur dalam mendukung mobilitas, konektivitas dan produktivitas.

“Penyusunan RAPBD ini berorientasi pada kinerja yang terukur dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi serta efektifitas guna menggerakan kinerja pembangunan daerah yang lebih produktif di masa depan,” paparnya.

Anggaran PAD yang dirancang sebesar 457,7 miliar rupiah lebih tersebut, meningkat sebesar 8,88% atau 37,32 miliar rupiah lebih besar dibandingkan dengan anggaran induk tahun 2022. PAD dirancang untuk didapatkan dari empat jenis sumber pendapatan. Kategori pertama ialah pendapatan dari pajak daerah yang dirancang sebesar 175,2 miliar rupiah lebih.

“Jumlah ini meningkat sebesar 11,11% atau sebanyak 17,52 miliar rupiah lebih banyak dibandingkan dengan anggaran induk tahun 2022 yakni sebesar 157,67 miliar rupiah lebih,” ungkap Lihadnyana.

Sumber pendapatan kategori selanjutnya ialah dari retribusi daerah yang dirancang sebesar 51,52 miliar rupiah lebih. Dua terakhir ialah masing-masing dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dirancang sebesar 26,6 miliar rupiah lebih, dan dari sumber pendapatan lain yang sah yang dirancang sebesar 204,38 miliar rupiah lebih.

Sedangkan, pendapatan transfer dalam RAPBD TA 2023 dirancang sebesar 1,81 triliun rupiah. Jumlah ini didapatkan dari pendapatan transfer pemerintah pusat yang dirancang sebesar 1,59 triliun rupiah. Serta pendapatan transfer antar daerah yang dirancang sebesar 225 miliar rupiah.

“Jumlah pendapatan transfer ini meningkat sebesar 9,59% atau 159,03 milyar rupiah lebih, dibandingkan dengan anggaran induk tahun 2022 sebesar 1,65 triliun rupiah lebih,” ujar Lihadnyana.

Lihadnyana juga menyampaikan Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Perda No. 13 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Esensi dari perubahan ini ialah terkait perubahan nomenklatur dari badan penelitian, pengembangan dan inovasi daerah menjadi badan riset dan inovasi daerah (Brida). Hal ini sebagai wujud ketaatan pemerintah daerah dalam merespon kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Bali.

“Sesuai amanat dari ketentuan pasal 66 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Instruksi Gubernur Bali Nomor 12726 tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah kabupaten/kota di Provinsi Bali,” paparnya. 

 
 
wartawan
CHA
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.