Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKB BPD Bali dan Serikat Pekerja Wujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis

BPD - Saat penandatanganan PKB antara direksi bersama Serikat Pekerja Bank BPD Bali

BALI TRIBUNE - Direksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan mendukung transformasi bersama dengan Pengurus Serikat Pekerja Bank BPD Bali di kantor setempat, Renon, Denpasar, Rabu (12/12).  PKB adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja dengan pengusaha. Plt. Dirut Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan, PKB merupakan kesepakatan tertinggi dalam perusahaan terutama yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. PKB juga merupakan salah satu sarana hubungan industrial antara pengusaha, pekerja dan pemerintah.  Dalam hal ini menyatakan bahwa perusahaan dan karyawan secara bersama-sama selalu melaksanakan hak, kewajiban dan tanggungjawabnya dalam suasana saling menghormati, saling menghargai, saling mempercayai dan saling bekerjasama sebagaimana nilai-nilai yang tertuang dalam Budaya Kerja CINTA dan Kode Etik BPD Bali.  "Maka dari itu dalam rangka hubungan industrial yang harmonis bagi kemajuan Bank BPD Bali dan ketenangan bekerja bagi karyawan, perusahaan dan serikat pekerja Bank BPD Bali dengan itikad baik bersepakat untuk mengatur tentang hubungan kerja, hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam suatu Perjanjian Kerja Bersama," ujar Sudharma. Diharapkan, melalui PKB ini apa yang menjadi cita-cita  bersama yaitu kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan dan karyawati Bank BPD Bali dapat berjalan dengan baik. Dia pun menyampaikan BPD Bali terus berupaya meningkatkan pertumbuhan bisnis dan kinerja sesuai visi menjadi bank yang kuat, berdaya saing tinggi dan terkemuka dalam melayani UMKM serta berkontribusi bagi pertumbuhan perekonomian daerah. Salah satunya pada 2019 akan menerapkan digitalisasi proses kredit. "Ke depannya upload data nasabah bisa melalui web atau online. Di internal bank sendiri dari analisa bisa online yaitu lewat loan origination system (LOS)," tambah Sudharma. Kata dia, dengan digitalisasi LOS akan menjawab kendala yang klasik dalam upaya pengembangan UMKM yaitu kurangnya informasi maupun akses untuk memperoleh pembiayaan yang pada akhirnya berdampak pada terbatasnya pertumbuhan dan peluang investasi para pelaku UMKM.  Sementara itu Ketua Umum Serikat Pekerja Bank BPD Bali, I Komang Cipto Kusuma Adi memaparkan PKB ini sesuai amanah UU, bahwa perusahaan yang memiliki tenaga kerja lebih dari 10 wajib memiliki serikat pekerja. "Tujuannya, mensupport kemajuan perusahaan dan setelah maju SP sebagai perwakilan aspirasi pekerja diharapkan bisa memperjuangkan apa yang menjadi kesejahteraan karyawan lebih baik,” katanya.  Komang Cipto menyatakan usulan SP ke managemen adalah aspirasi seluruh karyawan dan karyawati yang dinegosiasikan ke dalam PKB. Poin penting adalah salah satunya pemberian manfaat BPJS kepada karyawan yang telah pensiun. Sehingga ke depannya pensiunan BPD Bali dapat lebih sejahtera. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.