Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKK Berperan Penting Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Bali Tribune/ INTERAKTIF - Ny Putri Koster didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Bangli dan Kasat Narkoba Polres Bangli saat dialog interaktif di Radio RPKB Bangli, Selasa (6/7).


balitribune.co.id | Bangli - Peran penting dimiliki Ibu-ibu PKK dalam kaitanya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda. Pasalnya, PKK yang notabene anggotanya adalah ibu-ibu dalam keseharian bersentuhan langsung dengan anak-anak mereka. Mereka bisa memberikan pemahaman dari hati ke hati apa itu dan bagaimana bahaya narkoba bagi tubuh kita. 
 
Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster saat melakukan dialog interaktif di Radio RPKB Bangli, Selasa (6/7/2021). Menurutnya, wadah PKK adalah patner pemerintah, yang nama tugas pemerintah begitu banyak. Salah satunya bagaimana masayaraat itu tetap aman, nyaman, sehat  dan sejahtera.
 
Pada bidang kesehatan saat ini ancaman terbesar yakni narkoba yang kasusnya ibarat gunung es. Di permukaan kelihatan kecil namun dibawahnya sangat besar. “Ini yang perlu kita waspadai. Mari kita jaga anak-anak yang merupakan calon pemimpin masa depan dari ancaman  bahaya narkoba. Karena narkotika tersebut adalah racun dan bisa menyerang saraf, bila itu terjadi tentu nanti  tidak akan lahir calon pemimpin yang cerdas, tangguh dan sehat di masa depan,” sebutnya didampingi Ketua Tim Penggerak PPK Bangli Nyonya Sriasih Sedana Arta.
 
Dia mengingatkan PKK seluruh Bali, khususnya Kabupaten Bangli, agar ikut begerak mendukung pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika di daerah ini. Disebutkan, PKK memang tidak bisa ikut dalam penyelesesaian masalah, namun lebih berperan dalam mencegah dengan jalan memberian pencerahan pada anak-anak dalam keluarga. “Ajak anak-anak untuk berkomunikasi dan berikan mereka cinta kasih. Dan, biasakan mereka agar bisa bercurhat terhadap permasalahn yang dihadapi,” harapnya.
 
Jelas Ny. Putri Koster, tidak bisa dipungkiri anak-anak perkembangan teknologi memberikan dampak pada tumbuh kembangnya jiwa anak-anak. Mereka memang lahir di era digital, peranan orangtualah yang mengingatkan mereka tentang dampak negatifnya. Salah satunya, adalah peredaran narkotika yang belakangan ini juga banyak dilakukan melalui digital. “Di rumah sesekali peluklah anak-anak, berikan mereka cinta kasih dan ajak mereka curhat, ketika ada masalah mereka tentu akan bercerita, ini tugas kita sebagai PKK,” sebut Ny Putri Koster.
 
Sementara Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Nyoman Sudarma pada kesempatan itu mengatakan untuk wilayah Kabupaten Bangli kasus  penyalahgunaan narkotika mengalami peningkatan. Pada tahun 2020 Polres Bangli menangani 22 kasus, namun untuk tahun 2021 baru pertengah kasus pihaknya telah menangani 16 ksus. “Secara tren indek kasu narkoba menunjukan kenaikan dari tahun sebelumnya,” sebutnya.
 
Kata dia, dalam hal ini kepolisian selain selaku penegak hukum, juga juga memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi terkait upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika tersebut. “Kita telah lakukan sosialisasi hingga ke banjar-banjar berkaitan dengan bahaya narkotika tersebut. “Anak-anak muda kita berikan penceraha agar tidak terjerumus dengan narkoba,” ungkapya.
 
Dia kemudian mengajak anggota PKK Bangli untuk bergandengan tangan dalam melakukan sosialisi berkaitan bahaya narkoba tersebut.  “Sebelum lakukan sosialiasasi PKK Bangli harus mendapat pembekalan, sehingga tahu terkait jenis narkoba dan mengetahui ciri orang yang terpapar narkoba,” jelasnya. 
wartawan
SAM
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.