Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plebon Tetap Jalan, Tidak Libatkan Banyak Krama

Bali Tribune / Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana mendatangi Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kamis (26/3/2020) malam

 

balitribune.co.id | Gianyar - Meksi PHDI Bali sudah mengimbau agar kegiatan adat seperti Plebon/ ngaben hingga perkawinan adat dengan resepsinya agar ditunda untuk menghindarai keramaian, kenyataannya upacara pelebon di Gianyar tetap berjalan. Atas kondisi ini, Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana mendatangi Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kamis (26/3/2020) malam. terkait adanya acara plebon Jro Mangku Pura Desa, mendiang Ngakan Putu Kuat. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Gianyar meminta supaya jalannya plebon supaya tidak melibatkan banyak massa, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pada kesempatan itu Kapolres memaparkan, bahwa pembatasan jumlah kerumuman massa ini, sesuai dengan Pasal 14 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Dalam pasal tersebut, aparat kepolisian memiliki kewenangan menegur suatu kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumuman massa. Bahkan jika tetap membandel, pihak kepolisian memiliki kewenangan memproses secara hukum yang berlaku. Hal inipun telah disosialisasikan Mabes Polri melalui media sosial (medsos) resminya. 

Tak hanya itu, PHDI pun telah mengimbau masyarakat Bali supaya melakukan penundaan upacara ngaben dan pernikahan, yang berpotensi melibatnya banyak orang. Namun jika hal tersebut tidak bisa ditunda, maka upacara tersebut diharapkan hanya melibatkan keluarga, prajuru, dan sejumlah orang yang sangat dibutuhkan untuk jalannya prosesi.

Dalam kedatangannya ke Banjar Tanggayuda, Kapolres Gianyar didampingi banyak pihak, mulai dari Kapolsek Ubud, AKP Gde Sudyatmaja, Kasat Intel Polres Gianyar, Ida Bagus Putu Dana. Sementara dari pihak banjar dihadiri Bendesa Adat Tanggayuda, Ngakan Ketut Putra, kelian banjar dan keluarga mendiang.

 Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana mengatakan, pihaknya telah meminta supaya upacara pengabenan hanya melibatkan maksimal 20 orang. Dan, semua pihak yang nantinya terlibat wajib menggunakan masker, serta menjaga jarak untuk mengindari penyebaran Covid-19.  “Kami  hanya meminta supaya massa yang dilibatkan tidak lebih dari 20 orang dan  pihak keluarga menyanggupi,” ujarnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.