Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plebon Tetap Jalan, Tidak Libatkan Banyak Krama

Bali Tribune / Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana mendatangi Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kamis (26/3/2020) malam

 

balitribune.co.id | Gianyar - Meksi PHDI Bali sudah mengimbau agar kegiatan adat seperti Plebon/ ngaben hingga perkawinan adat dengan resepsinya agar ditunda untuk menghindarai keramaian, kenyataannya upacara pelebon di Gianyar tetap berjalan. Atas kondisi ini, Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana mendatangi Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kamis (26/3/2020) malam. terkait adanya acara plebon Jro Mangku Pura Desa, mendiang Ngakan Putu Kuat. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Gianyar meminta supaya jalannya plebon supaya tidak melibatkan banyak massa, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pada kesempatan itu Kapolres memaparkan, bahwa pembatasan jumlah kerumuman massa ini, sesuai dengan Pasal 14 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Dalam pasal tersebut, aparat kepolisian memiliki kewenangan menegur suatu kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumuman massa. Bahkan jika tetap membandel, pihak kepolisian memiliki kewenangan memproses secara hukum yang berlaku. Hal inipun telah disosialisasikan Mabes Polri melalui media sosial (medsos) resminya. 

Tak hanya itu, PHDI pun telah mengimbau masyarakat Bali supaya melakukan penundaan upacara ngaben dan pernikahan, yang berpotensi melibatnya banyak orang. Namun jika hal tersebut tidak bisa ditunda, maka upacara tersebut diharapkan hanya melibatkan keluarga, prajuru, dan sejumlah orang yang sangat dibutuhkan untuk jalannya prosesi.

Dalam kedatangannya ke Banjar Tanggayuda, Kapolres Gianyar didampingi banyak pihak, mulai dari Kapolsek Ubud, AKP Gde Sudyatmaja, Kasat Intel Polres Gianyar, Ida Bagus Putu Dana. Sementara dari pihak banjar dihadiri Bendesa Adat Tanggayuda, Ngakan Ketut Putra, kelian banjar dan keluarga mendiang.

 Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana mengatakan, pihaknya telah meminta supaya upacara pengabenan hanya melibatkan maksimal 20 orang. Dan, semua pihak yang nantinya terlibat wajib menggunakan masker, serta menjaga jarak untuk mengindari penyebaran Covid-19.  “Kami  hanya meminta supaya massa yang dilibatkan tidak lebih dari 20 orang dan  pihak keluarga menyanggupi,” ujarnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.