Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pleno Kecamatan Berakhir, Partisipasi Masyarakat Akan Dievaluasi

Bali Tribune/ REKAPITULASI - PPK Negara paling akhir menyelesaikan rekapitulasi dan pleno tingkat kecamatan, Kamis sore (2/5).
balitribune.co.id | Negara - Rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) di tingkat kecamatan akhirnya rampung, Kamis (2/5). Kendati partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019 ini memenuhi target yang dipasang oleh KPU Pusat dan KPU Provinsi Bali, namun KPU Kabupaten Jembrana akan tetap mengevaluasi terkait kehadiran masyarakat ke TPS saat hari pemungutan suara tersebut.
 
Rampungnya rekapitulasi perolehan suara Pileg dan Pilpres tersebut ditandai dengan berakhirnya pleno yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Negara Kamis sore. Dari lima kecamatan di Jembrana, Kecamatan Negara dengan 244 TPS menjadi kecamatan terkahir yang menyelesaikan rekapitulasi dan pleno perolehan suara. Sedangkan kecamatan yang pertamakali merampungkan rekapitulasi dan pleno ini adalah kecamatan Pekutatan (89 TPS) pada Jumat (26/4) lalu disusul tiga kecamatan lain masing-masing Mendoyo (209 TPS), Jembrana (156 TPS) dan Melaya (159 TPS) yang berbarengan pada Selasa (20/4) lalu.
 
Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Gede Tangkas Sudiantara dikonfirmasi usai Pleno Kecamatan Negara, Kamis sore, mengatakan pleno di Kecamatan Negara membutuhkan waktu paling lama yakni 12 hari sejak dimulainya pleno tingkat kecamatan secara serentak pada H+3 pemungutan suara Sabtu (20/4) lalu. Menurutnya Kecamatan Negara memilik TPS terbanyak dibandingkan kecamatan lainnya. Selain itu hal teknis juga diakuinya menyita waktu. “Ada yang sampai buka kotak atau menghitung ulang surat suara, walau lama tapi data yang dihasilkan bisa valid sehingga tidak ada masalah saat rekapi dan pleno di kabupaten,” ungkapnya.
 
Selain itu jajarannya serta saksi menurutnya kelelahan hingga rekapitulasi tidak sampai malam tidak seperti dikabupaten lain, “kita prediksi awal Pekutatan, Jembrana dan Melaya itu diawal diprediksi lima hari, Negara dan Mendoyo itu diprediksi tujuh hari. Padahal pleno akhirnya pararel dua, tapi akhirnya tidak bisa menyelesaikan tepat waktu, untuk Negara sampai pararelkan tiga agar tidak lewat tahapan Sabtu (4/5)” paparnya. Setelah seluruh logistic dikembalikan ke KPU Kabupaten Jembrana akan dilakukan rekap dan pleno tingkat kabupaten, “Kita sudah siap-siap rekap dan penetapan yang rencananya Senin (6/5) depan,” ujarnya.
 
Berdasarkan data hasil rekapitulasi itu, partisipasi masyarakat  tertinggi di Dapil Pekutatan yakni 82,71 %, disusul Negara 80,77 %, Mendoyo 79,39 %, Jembrana 79,92 % dan terendah Melaya yang hanya 77,53 %. Kendati dengan total partisipasi masyarakat 80,06 % yang melebih target nasional 77,5 % dan target provinsi Bali 80 % serta meningkat dibandingkan Pilkada Jembrana 2015 yang hanya 62 % dan 67% pada Pilgub Bali 2016 namun pihaknya memastikan akan  tetap mengevaliasi ketidakhadiran pemilih. “Pasti akan kita evaluasi kebawah, apa yang menyebabkan mereka tidak menggunakan hak pilihnya dan kita juga evalusai penyelenggara,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.