Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pleno KPU Tabanan Coret Caleg Partai Golkar dari DCT

Bali Tribune/ DICORET - Caleg Partai Golkar I Putu Joni Winadi yang dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Tabanan.

Bali Tribune, Tabanan- KPU Tabanan memutuskan mencoret nama calon legislative Partai Golkar I Putu Joni Winadi dari Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Tabanan.  Dicoretnya I Putu Joni Winadi dari DCT sudah berdasarkan pleno yang digelar KPU Tabanan.Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat pleno Jumat (22/2). Rapat pleno tersebut digelar menindaklanjuti surat dari DPD Partai Golkar Tabanan nomor B-03/Golkarda/Tbn/II/2019 tanggal 16 Pebruari 2019 tentang pemberitahuan caleg Partai Golkar di Dapil 3 nomor urut 2 atas nama I Putu Joni Winadi telah meninggal dunia. “Berdasarkan surat itulah maka kami gelar rapat pleno dan memutuskan untuk mencoret nama I Putu Joni Winadi dari Daftar Calon Tetap DPRD Kabupaten Tabanan di daerah pemilihan 3 yakni Kecamatan Penebel-Baturiti,” jelasnya, minggu (24/2). Hal senada diungkapkan oleh Komisioner KPU Tabanan Luh Made Sunadi. Dijelaskanya pencoretan itu juga berdasarkan UU nomor 7/2017 dan SK KPU nomor 961/PL.91.4-Kpt/06/KPU/VII/2018 dan surat KPU nomor 31/PL.01.4-SD/06/KPU/I/2019 tentang calon tidak memenuhi syarat pasca penandatangan DCT maka KPU mencoret I Putu Joni Winadi dari DCT Partai Golkar untuk Dapil 3 Kecamatan Penebel dan Baturiti. Dalam DCT Partai Golkar DPRD Kabupaten, I Putu Joni Winadi menempati nomor urut 2 di Daerah Pemilihan 3 Kecamatan Penebel Baturiti. Ia meninggal dunia karena sakit.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Penyematan Jaket di Yogyakarta Tandai Pelantikan Pengurus Forward Periode 2025-2029

balitribune.co.id | Yogyakarta - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Denpasar, Ni Putu Ayu Yuni Sugiantari, secara resmi melantik pengurus Forum Wartawan Denpasar (Forward) periode 2025-2029. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5/2026), ditandai dengan penyematan jaket kebesaran kepada Ketua Forward terpilih, Gede Carmyaka Jaya.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Media, Pemkot Denpasar dan Forward Studi Tiru ke Yogyakarta

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sebagai langkah strategis memperkuat diseminasi informasi pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, 5-7 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP dan Satlinmas Karangasem Didorong Semakin Humanis dan Tangguh

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dirangkaikan dengan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Rabu (6/5/2026), di Halaman Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.