Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN Gandeng PWI Bali Gelar Workshop Jurnalistik dan Kehumasan

Bali Tribune / WORKSHOP - PLN UID Provinsi Bali bekerja sama dengan PWI Bali menggelar Workshop Jurnalistik dan Kehumasan bertempat di Gedung Bougenville PLN, Denpasar, Selasa (26/10/2021).
balitribune.co.id | Denpasar - PLN UID Provinsi Bali bekerja sama dengan PWI Bali menggelar Workshop  Jurnalistik dan Kehumasan guna  meningkatkan wawasan pejabat  humas PLN se- Bali. Workshop  bertemakan "Terang Negeriku, Tangguh Indonesiaku" bertempat di Gedung Bougenville PLN, Denpasar, Selasa (26/10/2021).
 
Kegiatan yang diikuti 18 staf humas PLN se-Provinsi Bali itu menghadirkan narasumber Manajer Humas PT PLN UID Bali I Made Arya, Ketua PWI Bali I GMB Dwikora Putra, Sekretaris DKP PWI Bali Budiharjo dan  Pemimpin Redaksi Harian Bali Tribune Djoko Purnomo.
 
I Wayan Udayana, Manager PLN UID Provinsi Bali, di sela acara menyampaikan, kegiatan workshop hari ini adalah untuk membangun kompetensi para staf Kehumasan PLN.
 
"Sehingga bisa menambah wawasan dan ilmu yang tidak hanya tentang penulisan informasi, namun juga terkait sikap perilaku dalam menginformasikan PLN secara berimbang kepada masyarakat," terangnya.
 
Pihaknya mengharapkan, dalam workshop kali ini, tidak saja menitipkan dari sisi PLN, namun juga bangsa dan negara berupa pemberitaan yang positif, sehingga bisa menciptakan kondisi yang kondusif.
 
Ketua PWI Bali I GMB Dwikora Putra dalam kesempatan yang sama juga menekankan bahwa apa yang dilakukan PLN hari ini, merupakan bentuk sinergitas dengan teman-teman yang berprofesi sebagai wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI di Provinsi Bali.
 
Sesuai dengan tema yang disampaikan, menurutnya, sejalan dengan tupoksi dari jurnalistik sehari-hari.
 
"Bilamana humas dan pers mampu memberikan informasi-informasi yang terang kepada masyarakat, maka masyarakat akan tercerdas kan dengan pemberitaan tersebut," katanya.
 
Hari ini pihaknya tidak hanya memberikan pengetahuan tentang bagaimana menulis berita saja, tapi juga cara menyikapi sebuah pemberitaan. "Nah ini yang akan kita sampaikan kepada temen-temen di PLN," ujarnya seraya menambahkan, ketika ada berita yang kurang berkenan, teman-teman humas PLN tidak mengambil sikap yang salah.
"Jadi ada hal-hal yang lebih menarik, ada hal-hal yang lebih profesional untuk diambil. Sehingga PLN tetap mempunyai martabat di mata masyarakat," pesannya.
 
Dwikora berharap, ilmu jurnalistik yang akan disampaikan narasumber nantinya, teman-teman staf humas di PLN bisa menyajikan informasi yang terang, tentunya dengan data-data yang akurat.
wartawan
AGS
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.