Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plt. Bupati Tabanan Hadiri Rapat Paripurna Pengangkatan PAW Rai Santini

Bali Tribune / PENGANGKATAN - suasana Pengangkatan Pengganti Antar Waktu, Ni Made Rai Santini, Dapil I Kecamatan Tabanan-Kerambitan dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Kamis, (17/10) di Gedung DPRD Kabupaten Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Sesuai dengan keputusan Pj. Gubernur Bali nomor 797/01-A/HK/2024 tanggal 11 Oktober 2024 tentang peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan, Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tabanan Masa Jabatan 2024-2029 ditetapkan atas nama Ni Made Rai Santini, Dapil I Kecamatan Tabanan-Kerambitan dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Kamis, (17/10) di Gedung DPRD Kabupaten Tabanan.

Rapat Paripurna saat itu dihadiri oleh Plt. Bupati Tabanan, Pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda, para Asisten Setda, beserta para kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Instansi Vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan, Camat se-Kabupaten Tabanan beserta para undangan terkait lainnya.

Di kesempatan itu, Plt. Bupati Tabanan, Edi Wirawan sampaikan ungkapan selamatnya kepada Pejabat terlantik, serta berharap mampu melaksanakan tugas dengan sebaiknya, dapat segera menyesuaikan dengan kondisi kerja di lingkungan DPRD Kabupaten Tabanan, bekerja keras, kerja cerdas, fokus dan kerja tulus, sehingga dapat meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Tabanan.

Pihaknya juga sekaligus ucapkan terima kasih serta penghargaan setingginya atas semua pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Tabanan kepada kepada I Made Dirga, selaku anggota DPRD yang digantikan atau yang ditetapkan sebagai calon peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah pada Pilkada 2024 nanti. Lebih lanjut pihaknya berpesan, agar hubungan yang selama ini telah terbangun dengan baik, dapat lebih ditingkatkan lagi.

wartawan
KSM
Category

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.