Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plt. Dirut RS Bali Mandara Sampai 3 Tahun, Ombudsman Bali Akan Koordinasi ke Pemprov

Bali Tribune / Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti
balitribune.co.id | DenpasarSudah tiga tahun Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) tidak memiliki Direktur Utama (Dirut) definitif. Terhitung sejak 10 Agustus 2020 sampai sekarang, Rumah Sakit milik Pemprov Bali itu dikomandoi pelaksana tugas (Plt) dr. Ketut Suarjaya saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali. Bahkan, Suarjaya sendiri juga telah pensiun lebih dari setahun namun tetap menjabat sebagai Plt di RDBM. Berbeda dengan pendahulunya, dr. Gede Bagus Darmayasa, setelah pensiun langsung meninggalkan jabatan Direktur Utama. Sementara menurut aturan, Plt hanya boleh selama tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali saja.
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti  menyarankan agar Pemprov Bali mempercepat pengisian direktur definitif RS Bali Mandara. Sebab, berdasarkan Surat Edaran BKN No: 1/SE/I/2021, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas melaksanakan tugasnya untuk paling lama tiga bulan dan hanya dapat diperpanjang paling lama tiga bulan.
 
"Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali menyarankan agar segera ditunjuk Direktur definitif dengan mekanisme dan prosedur yang telah ditentukan sesuai aturan, mengingat jika Plt tidak dapat mengambil keputusan - keputusan yang strategis," ungkapnya ketika dikonfirmasi Bali Tribune, Senin (14/8).
 
Dikatakan Sri Widhiyanti, Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian. Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas juga tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan pada aspek kepegawaian yang meliputi pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai.
 
"Dalam aturan memang tidak secara tegas ada sanksi, jika ada Plt melebihi enam bulan. Namun tidak lazim dan secara etika tidak dibenarkan. Terkait Plt dasar pertimbangan perpanjangannya ada pada atasannya. Untuk itu terkait dasar perpanjangan tersebut pasti ada dasar pertimbangan dalam memberlakukan hal tersebut," tegasnya.
 
Mengingat Rumah Sakit merupakan pelayanan dasar kepada masyarakat, maka untuk lebih optimalnya pelayanan publik salah satunya dengan adanya Pimpinan atau Direktur yang definitif. Sehingga Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali akan berkoordinasi dengan Pemprov dan DPRD Bali terkait Plt Dirtur RSBM yang sudah lebih dari tiga tahun ini.
 
"Untuk saat ini belum bersurat. Tetapi akan kami koordinasikan dulu dengan Pemprov dan DPRD terkait hal tersebut. Sehingga dapat mengetahui mengapa hal ini belum dilakukan. Apa ada kendala atau seperti apa, sehingga ada solusi kedepannya," ujar mantan aktivis perempuan di bidang lingkungan dan bantuan hukum ini. 
wartawan
RAY
Category

BPS Pastikan Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah

balitribune.co.id I Semarapura - Capaian gemilang indikator makro ekonomi Kabupaten Klungkung sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, ekonomi Klungkung menunjukkan performa luar biasa dengan nilai PDRB harga berlaku mencapai Rp12 triliun. 

Baca Selengkapnya icon click

Sulit Dihubungi, Pria Ini Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Temuan mayat kembali mengawali kabar pagi di Gianyar. Kali ini mayat seorang pria ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Senin (20/4/2026) pagi. Kondisinya sudah membusuk dan diperkirakan sudah meninggal tiga hari sebelum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak HUT ke-255 Gianyar, Puluhan Seniman Terima Penghargaan

balitribune.co.id I Gianyar - Puluhan seniman menerima penghargaan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-255 Kota Gianyar, Minggu (19/4/2026), di Balai Budaya Gianyar. Penyerahan penghargaan seni ini menegaskan peran penting seniman dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Denpasar Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar terus mendapat dukungan luas. Kali ini, Desa Adat Denpasar menyatakan kesiapannya mendukung pengolahan sampah organik secara mandiri. 

Hal tersebut ditegaskan Bendesa Adat Denpasar, I Gusti Ngurah Alit Wirakesuma, di hadapan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat sosialisasi di Wantilan Setra Agung Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.