Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plt. Dirut RS Bali Mandara Sampai 3 Tahun, Ombudsman Bali Akan Koordinasi ke Pemprov

Bali Tribune / Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti
balitribune.co.id | DenpasarSudah tiga tahun Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) tidak memiliki Direktur Utama (Dirut) definitif. Terhitung sejak 10 Agustus 2020 sampai sekarang, Rumah Sakit milik Pemprov Bali itu dikomandoi pelaksana tugas (Plt) dr. Ketut Suarjaya saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali. Bahkan, Suarjaya sendiri juga telah pensiun lebih dari setahun namun tetap menjabat sebagai Plt di RDBM. Berbeda dengan pendahulunya, dr. Gede Bagus Darmayasa, setelah pensiun langsung meninggalkan jabatan Direktur Utama. Sementara menurut aturan, Plt hanya boleh selama tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali saja.
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti  menyarankan agar Pemprov Bali mempercepat pengisian direktur definitif RS Bali Mandara. Sebab, berdasarkan Surat Edaran BKN No: 1/SE/I/2021, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas melaksanakan tugasnya untuk paling lama tiga bulan dan hanya dapat diperpanjang paling lama tiga bulan.
 
"Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali menyarankan agar segera ditunjuk Direktur definitif dengan mekanisme dan prosedur yang telah ditentukan sesuai aturan, mengingat jika Plt tidak dapat mengambil keputusan - keputusan yang strategis," ungkapnya ketika dikonfirmasi Bali Tribune, Senin (14/8).
 
Dikatakan Sri Widhiyanti, Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian. Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas juga tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan pada aspek kepegawaian yang meliputi pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai.
 
"Dalam aturan memang tidak secara tegas ada sanksi, jika ada Plt melebihi enam bulan. Namun tidak lazim dan secara etika tidak dibenarkan. Terkait Plt dasar pertimbangan perpanjangannya ada pada atasannya. Untuk itu terkait dasar perpanjangan tersebut pasti ada dasar pertimbangan dalam memberlakukan hal tersebut," tegasnya.
 
Mengingat Rumah Sakit merupakan pelayanan dasar kepada masyarakat, maka untuk lebih optimalnya pelayanan publik salah satunya dengan adanya Pimpinan atau Direktur yang definitif. Sehingga Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali akan berkoordinasi dengan Pemprov dan DPRD Bali terkait Plt Dirtur RSBM yang sudah lebih dari tiga tahun ini.
 
"Untuk saat ini belum bersurat. Tetapi akan kami koordinasikan dulu dengan Pemprov dan DPRD terkait hal tersebut. Sehingga dapat mengetahui mengapa hal ini belum dilakukan. Apa ada kendala atau seperti apa, sehingga ada solusi kedepannya," ujar mantan aktivis perempuan di bidang lingkungan dan bantuan hukum ini. 
wartawan
RAY
Category

Wawali Arya Wibawa Hadiri Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Forum PUSPA Karangasem Laksanakan Bakti Sosial di Kecamatan Abang dan Bandem

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Prapanca Lagosa, melaksanakan kegiatan Bakti Sosial di dua wilayah, yakni Kecamatan Abang dan Kecamatan Bandem. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang mengalami keterbatasan fisik dan ekonomi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seminar Warisan Budaya Tak Benda, Perkuat Komitmen Menjaga Warisan Leluhur

balitribune.co.id | Semarapura - Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Seminar Hasil Kajian Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan 2025 Berakhir Sukses, Tahun Depan Dinas Perikanan Badung Siapkan Ratusan Paket Olahan Ikan Lagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perikanan Kabupaten Badung sukses melaksanakan kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) tahun 2025 yang menyasar masyarakat berpotensi stunting, ibu hamil, dan balita di sepuluh desa se-Kabupaten Badung.  Kegiatan terakhir dilaksanakan di Balai Serba Guna Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, pada Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.