Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plt. Dirut RS Bali Mandara Sampai 3 Tahun, Ombudsman Bali Akan Koordinasi ke Pemprov

Bali Tribune / Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti
balitribune.co.id | DenpasarSudah tiga tahun Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) tidak memiliki Direktur Utama (Dirut) definitif. Terhitung sejak 10 Agustus 2020 sampai sekarang, Rumah Sakit milik Pemprov Bali itu dikomandoi pelaksana tugas (Plt) dr. Ketut Suarjaya saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali. Bahkan, Suarjaya sendiri juga telah pensiun lebih dari setahun namun tetap menjabat sebagai Plt di RDBM. Berbeda dengan pendahulunya, dr. Gede Bagus Darmayasa, setelah pensiun langsung meninggalkan jabatan Direktur Utama. Sementara menurut aturan, Plt hanya boleh selama tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali saja.
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti  menyarankan agar Pemprov Bali mempercepat pengisian direktur definitif RS Bali Mandara. Sebab, berdasarkan Surat Edaran BKN No: 1/SE/I/2021, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas melaksanakan tugasnya untuk paling lama tiga bulan dan hanya dapat diperpanjang paling lama tiga bulan.
 
"Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali menyarankan agar segera ditunjuk Direktur definitif dengan mekanisme dan prosedur yang telah ditentukan sesuai aturan, mengingat jika Plt tidak dapat mengambil keputusan - keputusan yang strategis," ungkapnya ketika dikonfirmasi Bali Tribune, Senin (14/8).
 
Dikatakan Sri Widhiyanti, Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian. Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas juga tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan pada aspek kepegawaian yang meliputi pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai.
 
"Dalam aturan memang tidak secara tegas ada sanksi, jika ada Plt melebihi enam bulan. Namun tidak lazim dan secara etika tidak dibenarkan. Terkait Plt dasar pertimbangan perpanjangannya ada pada atasannya. Untuk itu terkait dasar perpanjangan tersebut pasti ada dasar pertimbangan dalam memberlakukan hal tersebut," tegasnya.
 
Mengingat Rumah Sakit merupakan pelayanan dasar kepada masyarakat, maka untuk lebih optimalnya pelayanan publik salah satunya dengan adanya Pimpinan atau Direktur yang definitif. Sehingga Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali akan berkoordinasi dengan Pemprov dan DPRD Bali terkait Plt Dirtur RSBM yang sudah lebih dari tiga tahun ini.
 
"Untuk saat ini belum bersurat. Tetapi akan kami koordinasikan dulu dengan Pemprov dan DPRD terkait hal tersebut. Sehingga dapat mengetahui mengapa hal ini belum dilakukan. Apa ada kendala atau seperti apa, sehingga ada solusi kedepannya," ujar mantan aktivis perempuan di bidang lingkungan dan bantuan hukum ini. 
wartawan
RAY
Category

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan KORPRI Memastikan Layanan JKN bagi ASN

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Hadir dengan Warna Titanium Brown, Scoopy Kalcer Legian Glow Tampil Mewah dan Berkelas

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memperluas jajaran lini Scoopy Kalcer dengan memperkenalkan varian modifikasi terbaru yang mengikuti tren warna masa kini. Setelah sukses dengan edisi Fashionable, kini hadir Scoopy Kalcer Legian Glow yang menonjolkan kesan elegan, mewah, dan berkelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Kartini dengan "Sekar Badung" 2026 Dorong Perempuan Lebih Berdaya, Kreatif dan Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Pemerintah Kabupaten Badung bersama Tim Penggerak (TP) PKK Badung menggelar Perayaan Puncak "Semangat Kartini (Sekar) Badung" Tahun 2026 yang dipusatkan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (21/4/2026). Acara ini dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, Ketua TP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Bayi Lutung Jawa, Hasil Beli yang Berakhir di Pusat Konservasi

balitribune,co.id | Denpasar - Upaya penyelamatan satwa liar kembali dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melalui tim Wildlife Rescue Unit (WRU). Dalam operasi terbaru, dua satwa dilindungi berhasil diamankan dari lokasi berbeda, yakni seekor elang tikus dari Kabupaten Tabanan dan seekor bayi lutung jawa dari Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.