Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plt Sekda Hadiri Sidang, 4 Fraksi Walk Out

sidang
Plt Sekda I Made Gde Wisnu Wijaya saat menghadiri sidang, dan direspons oleh empat fraksi langsung walk out.

BALI TRIBUNE - Panasnya  suhu  politik di Gedung DPRD Gianyar rupanya belum berakhir. Sidang Paripurna DPRD Gianyar  dengan  agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan Bupati Gianyar  periode 2013-2018, diwarnai aksi walk out, Jumat (22/9).

Tak tanggung-tanggung, 4 fraksi  kecuali Fraksi PDIP langsung angkat kaki dari ruang siding lantaran melihat kehadiran Plt Sekda I Made Gede Wisnu Wijaya yang sejak awal tidak diakui.  Jika eksekutif tidak segera melakukan pendekatan, LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati Gianyar terancam   berakhir tanpa  sidang di gedung DPRD.

Penolakan empat fraksi masing-masing Frakasi Partai Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Hanura-NasDem terhadap  keabsahan Plt Sekda I Made Gde Wisnu Wijaya, langsung  dibuktikan.  Setelah Sidang Paripurna dimulai, interupsi pun langsung mewarnai.  Atas kehadiran Plt Sekda di ruang sidang, 4 fraksi pun menunjukkan komitmennya dengan  aksi ‘walk out’. Meski demikian, sidang tetap dilanjutkan dan hanya Fraksi PDIP yang meyampaikan Pandangan Umum. Kemudian sidang pun ditutup karena empat fraksi lainnya batal menyampaikan pandangan umum.   

Usai sidang, Bupati Gianyar, AA Gde Agung  Bharata membenarkan  meneganai kehadiran Plt Sekda yang ditunjuknya itu dipersoalkan oleh empat fraksi. Baginya, penunjukan Wisnu Wibawa sebagai Plt Sekda sudah sudah sah berdasarkan dari Kementerian Dalam Negrai yang notabene pimpinan pemerintah di daerah. Karena tanpa Sekda banyak hal yang tidak bisa diselesaikan. “Contohnya,  penyelesaian proses realisasi dana hibah/bansos,” terangnya.

Namun demikian, Bupati Bharata mengakui sangat  menghormati  proses demokrasi di gedung dewan. Namun, jika  dalam 30 hari tidak ada jawaban/rekomendasi,  sebuatnya, LKPJ akan otomatis berjalan. Bupati pun berjanji  akan melakukan lobi-lobi kepada fraksi di DPRD Gianyar, dengan harapan sidang berjalan lancar dan  hubungan harmonis antara eksekutif  dan legislatif tetap terjaga.

Sementara Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Made Togog menyebutkan,  jika LKPJ AMJ  tidak mendapat masukan dari masing-masing fraksi, maka akan dibahas kembali dalam Badan Musyawarah. Jika ada kesepakatan, akan ada ruang memberikan tanggapan dalam bentuk tertulis berupa catatan.  Namun, jika dalam 30 hari juga mentok tanpa kesepakatan, DPRD memastikan tidak  akan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ tersebut. “UU sudah mengatur,  jika DPRD tidak  memberi masukan, berarti akan berakhir   tanda sidang. Dan itu ada dua arti. Diangggap tidak memerlukan rekomendasi DPRD, atau sebaliknya  dinilai ada permasalahan,” terang Togog  singkat.

Sebelumnya, keputusan Bupati Gianyar, AA Gde Agung Bharata  yang memecat Ida Bagus Gaga Adi Saputra menimbulkan gejolak politik. Dari gedung DPRD Gianyar, empat dari lima fraksi sepakat tidak mengakui legalitas pemecatan itu dan menolak Plt Sekda Gianyar, I Made Wisnu Wijaya. Karena sifatnya melekat, walapun selaku Asisten III,  Wisnu tidak akan diterima dewan.

Pertimbangannya, SK pemecatan Ida Bagus Gaga Adi Saputra  adalah sangat fatal akibatnya secara hukum serta legalisasi proses administrasi di birokrasi. Empat fraksi pun menolak SK Bupati Gianyar No.800/3071/BKPSDM tentang penunjukan Wisnu Wijaya selaku Plt Sekda Gianyar.  Karena dasarnya tidak jelas, Plt Sekda itu pun dinilai  abal-abal.  Bahkan, empat fraksi berkomitmen  tidak akan berkomunikasi dengan pejabat  yang dinilai abal-abal itu. Sikap ini akan dijalankan sebelum SK pemecatan dan penetapan Plt itu dicabut bupati.

wartawan
Redaksi
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.