Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plt.Walikota Jaya Negara ; Pujawali di Pura Uluwatu Implementasi Tri Hita Karana

pura
NUNAS WANGSUH PADA – Bertepatan dengan rahina Anggarkasih Medangsia, Rabu (19/6) kemarin berlangsung Karya Pujawali di Pura Uluwatu, Pecatu Badung. Tampak, Plt. Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara nunas wangsuh pada Ida Bhatara lan bija usai mengikuti persembahyangan di pura tersebut kemarin.

BALI TRIBUNE - Pujawali di Pura Uluwatu merupakan momentum bagi seluruh masyarakat untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan yang merupakan implementasi dari konsep Tri Hita Karana. Demikian dikatakan Plt. Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat hadir serangkaian persembahyangan Karya Pujawali di Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Badung saat rahina Anggarkasih Medangsia, Selasa (19/6) kemarin. “Dengan pelaksanaan pujawali ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana,” ucapnya. Kehadiran Jaya Negara di Pura yang merupakan Pura Sad Khayangan itu didampingi Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara Ketua WHDI Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, dan Kabag Kesra Kota Denpasar, Raka Purwantara. Sementara Panglingsir Puri Jro Kuta, IGN Jaka Pratidnya yang kerap dipanggil Turah Joko menuturkan, prosesi di Pura itu diawali dengan nedunang Ida Bhatara Dewa Agung Sakti dari Pura Pererepan Desa Adat Pecatu yang selanjutnya menuju pura Luhur Uluwatu. Prosesi selanjutnya adalah, ngaturang pujawali Ida Bhatara ring Luhur Pura Uluwatu yang dipuput oleh Ida Pedanda Griya Sibang dan Ida Pedanda Gria Tegal Sari. Turah Joko menambahkan, usai puncak karya pujawali prosesi dilanjutkan dengan ngantukang (mengembalikan ke tempat semula,red) Ida Bhatara Dewa Agung Sakti mewali ke Pererepan Payogan masing-masing yang berada di Desa Adat Pecatu. Hari ini hingga Jumat (22/6) nanti prosesi berlanjut dengan ritual ngaturang bakti penganyar. Adapun pembagiannya adalah, Kecamatan Kuta Utara pada Rabu (20/6),  Kecamatan Kuta pada, Kamis (21/6) dan pada Jumat (22/6) bakti penganyar dilaksanakan oleh Kecamatan Kuta Selatan. Pada hari yang sama pula dilangsungkan karya penyineban (penutup,red). Terkait prosesi penyineban Ida Bhatara ungkap Turah Joko, ritual dimulai pukul 09.00 wita dilanjutkan dengan ritual pengilen-ilen dan pedatengan. "Dengan melakukan srada bhakti kehadap Ida Hyang Widhi Wasa, astukara mudah-mudahan kita di Bali pada khususnya dan Indonesia pada umumnya dijauhkan dari kebencanaan serta diberikan kekuatan dan keselamatan sehingga semua umat biasa rahayu," ujar Turah Joko. Ia juga menyampaikan, selama ini warga pengempon Pura Uluwatu meliputi Puri Agung Jro Kuta dan Puri Agung Jambe Celagigendong Denpasar sedangkan krama pengemong adalah, Desa Pakraman Pecatu yang terdiri dari Banjar Kauh, Banjar Tengah dan Banjar Kangin. Ketiga banjar ini mendapat tugas yang digilir setiap enam bulannya. Sebelum melaksanakan pujawali di pura setempat, pihak desa adat dan kedua puri pengempon pura melakukan koordinasi komunikasi terkait pelaksanaan upacara, serta penyiapan sarana dan prasarana untuk kelengkapan upacara. Bendesa Pakraman Pecatu, I Made Sumerta dalam kesempatan turut mengimbau kepada masyarakat dan penyedia jasa pariwisata terkait pelaksanaan pujawali. Dimana, sebagai salah satu destinasi wisata di Pulau Bali tentu diharapkan para wisatawan untuk menyesuaikan dengan menggunakan pakian adat madya selama pelaksanaan pujawali. “Kami menghimbau kepada seluruh pihak khususya wisatawan untuk mentaati aturan selama pelaksanaan pujawali hingga penyineban,” imbaunya.

wartawan
Release
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.