Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Dorong Parpol Taati Aturan Kampanye

SILATURAMI - Direktur Intelkam Polda Bali, Kombes Pol Akhmad Jamal Yulianto, bersama Ketua DPW PSI Provinsi Bali I Nengah Yasa Adi Susanto, dan jajaran, usai silaturahmi di Denpasar, Kamis (6/9).

BALI TRIBUNE - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggelar silaturahmi dengan Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bali I Nengah Yasa Adi Susanto, SH, MH, CHT, dan jajaran pengurus, di Denpasar, Kamis (6/9). Silaturahmi ini diinisiasi oleh Direktorat Intelkam Polda Bali.

Ini merupakan rangkaian upaya yang dilakukan oleh Polda Bali, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pileg dan Pilpres 2019. Sebelumnya, silaturahmi serupa juga telah dilakukan dengan pimpinan partai politik lainnya di Bali.

"Saya berharap pertemuan ini menjadi pertemuan kekeluargaan, yang sama-sama mempunyai pemikiran untuk menjaga situasi damai selama hajatan politik," kata Direktur Intelkam Polda Bali, Kombes Pol Akhmad Jamal Yulianto, SIK, MSi, di hadapan jajaran pengurus DPW PSI Provinsi Bali.

Menurut dia, pihaknya berkepentingan agar selama tahapan Pileg dan Pilpres 2019, semuanya berlangsung lancar dan aman di Pulau Dewata. Pihak kepolisian sendiri akan bersikap netral dalam seluruh tahapan tersebut.

Ia pun mendorong PSI, termasuk partai politik lainnya di Bali, agar berperan aktif dalam mewujudkan Pemilu 2019 yang berkualitas. Salah satu caranya, dengan menjalankan seluruh tahapan sesuai aturan yang ada.

"Mari jaga sama-sama situasi agar tetap kondusif. Kalau belum waktunya kampanye, jangan kampanye. Kalau belum waktunya pasang atribut, jangan pasang. Biasanya kalau diterbitkan, malah didemo. Padahal sudah salah. Kalau sudah salah, jangan macam - macam. Makanya sebelum salah, ya, hormati aturan," tegas Kombes Jamal.

Sementara itu Ketua DPW PSI Provinsi Bali I Nengah Yasa Adi Susanto, SH, MH, CHT, mengaku siap bersinergi dengan Polda Bali dalam menciptakan situasi yang kondusif jelang Pemilu 2019 mendatang. PSI, kata dia, berkomitmen pada pelaksanaan dan hasil Pemilu yang berkualitas.  

Pihaknya juga berkomitmen untuk memerangi hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA jelang Pemilu 2019. Komitmen tersebut diwujudkan dengan Deklarasi Anti Hoaks, Ujaran Kebencian dan Memerangi Isu SARA serta mewujudkan Pemilu 2019 yang Aman dan Damai, di penghujung dialog.

"Pengalaman kita dulu di DKI Jakarta, isu agama dipakai untuk menyerang kandidat tertentu yang pada akhirnya membuat kita masyarakat di bawah menjadi tercerai berai. Sehingga ke depan, berita-berita hoaks, ujaran kebencian, isu SARA, harus kita lawan semaksimal mungkin," pungkas Yasa Adi.

wartawan
San Edison

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.