Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

polda bali
Bali Tribune / NARKOBA - Polda Bali saat jumpa pers kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai Rp15 miliar Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram). Sementara lima orang tersangka yang diamankan masing - masing berinisial HS (26) WNA asal Turki tersangka Kokain, AS (49) WNI tersangka Sabu, BH (33) WNI tersangka Sabu, AT (52) WNI tersangka Ekstasin dan I (36) WNI tersangka Ekstasi.

Untuk kasus Kokain dengan tersangka HS, dilakukan penangkapan pada 3 Februari 2026 pukul 17.00 Wita. Berawal dari Tim Gabungan petugas Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai mencurigai tersangka asal Turki yang saat itu penumpang pesawat Emirates Ek368 yang mendarat dari Dubai. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan barang tersangka dengan Scan X-Ray dan berdasarkan analisa ditemukan satu buah kemasan plastik bening yang di dalamnya berisi serbuk warna putih. Karena curiga, petugas Bea dan Cukai langsung menghubungi Ditresnarkoba Polda Bali untuk selanjutnya bersama-sama melakukan penggeledahan barang maupun badan tersangka. Dan benar saja dari barang bawaan tersangka HS ditemukan barang bukti narkotika golongan satu jenis Kokain seberat 1.295,20 gram netto. 

"Dari hasil pemeriksaan tersangka HS mengaku dimintai tolong oleh seseorang berinisial M. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polda Bali untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan M dalam dalam proses pengembangan," ungkap Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Diresnarkoba Kombes Pol Radiant, Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, Kabid Propam Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi dan perwakilan dari Bea dan Cukai Bali, Sunaryo di Mapolda Bali, Sabtu (7/2).

Sementara tersangka AS dan BH diamankan di wilayah Jembrana pada 4 Februari 2026 dengan barang bukti Sabu yang dibawa dari Jakarta melalui jalur darat untuk diedarkan di wilayah Bali. Sedangkan tersangka AT dan I dengan barang bukti Ekstasi 5.052 butir berhasil diamankan pada 31 Januari 2026 saat menginap di sebuah hotel di wilayah Gilimanuk, Jembrana. 

Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka hanya sebagai kurir dari seseorang berinisial S yang berada di Malaysia. Kedua tersangka diupah Rp10 juta mengambil tempelan BB tersebut di pelabuhan tikus wilayah Peureulak, Aceh Timur kemudian melalui jalur darat ke Bali. 

"Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Daniel Adityajaya.

Kelima tersangka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia  nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika junto Undang-Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Ancaman hukuman dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga. Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang kitab Undang-Undang hukum pidana junto pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan/atau pidana denda paling banyak kategori VI.

Terkait penangkapan dengan barang bukti sebanyak ini, Daniel Adityajaya mengimbau dan mengajak masyarakat agar waspada, saling menjaga, mengawasi dan saling mengingatkan akan bahaya penyalahgunaan Narkoba, mari kita kita ciptakan lingkungan yang sehat, aman dan bebas dari Narkoba. "Dari barang bukti yang ada sebanyak ini, berhasil menyelamatkan kurang lebih dua puluh ribu orang generasi anak bangsa dari ancaman bahaya pengaruh narkoba," tandas jendral bintang dua ini.

wartawan
RAY
Category

Silaturahmi Akhir Tahun, Agung Toyota Kunjungi Kantor Redaksi Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Menjalin silaturahmi akhir tahun 2025 dengan awak media, managemen Agung  Toyota mengunjungi  Kantor redaksi Bali Tribune, Jln Tukad Badung No 234 A, Renon, Denpasar, Selasa (16/12).

Diwakili Afrizia Yuliana selaku Macrcomm Head Agung Toyota, perwakilan salah satu pilar bisnis Agung Concern Group yang bergerak dibidang otomotif diterima Manager Marketing Bali Tribune, IGAA. Bintang  Aryani. 

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pasar Murah AGP 2025 Berlanjut di Bali Bersama Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) melanjutkan pelaksanaan Pasar Murah AGP 2025, bagian dari upaya berkelanjutan dalam merespons potensi tekanan inflasi pangan sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok tetap terjaga. Di Bali, kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi AGP Bali bersama Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, dalam sinergi unit usaha di bawah Artha Graha Network.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.