Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Himbau Hindari Mudik 28 Maret 2025

Kasatgas Humas Operasi Ketupat Agung 2025
Bali Tribune / Kasatgas Humas Operasi Ketupat Agung 2025, Kombes Pol Ariasandy S.I.K. himbau masyarakat hindari mudik tanggal 28 maret 2025.

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Jumat (28/3) di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk (seluruh Bali) akan banyak terdapat upacara taur kesanga, pengerupukan dan pawai ogoh-ogoh yang merupakan tradisi umat Hindu di Bali Bali dalam rangka menyambut rangkaian hari raya Nyepi dan upacara tersebut akan menggunakan badan jalan maupun persimpangan-persimpangan jalan dan pasti akan ada pengalihan arus, serta menimbulkan gangguan Kamseltibcarlantas seperti kemacetan dan persiapan dari upacara tersebut oleh para tokoh agama dan masyarakat Bali dimulai sekitar pukul 13.00 wita.

Terkait hal tersebut dikeluarkan Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 2025, salah satunya mengatur tetang operasional transportasi baik keluar maupun masuk ke pulau Bali, yaitu, Jumat, tanggal 28 maret mulai pukul 06.00 wita, seluruh mobil barang/truck tidak diperbolehkan beroperasi dari Denpasar mengarah Gilimanuk. Dan truck diperbolehkan kembali beroperasi mulai tanggal 30 maret 06.00 (setelah berakhir pelaksanaan Nyepi).

Akan dilakukan penyekatan terhadap kendaraan truck (gol sesuai SKB) di lokasi terminal/kantong parkir, lokasi dimaksud yaitu : Kargo Uma Ayar, Terminal Mengwi, Terminal Tabanan, Terminal Kali Akah dan untuk penyekatan arah dari Buleleng yaitu, Dermaga Celukan Bawang dan Dermaga Labuan Lalang.

Bagi masyarakat yang melebihi batas waktu sampai tanggal 29 maret pukul 06.00 wita (saat pelaksanaan Nyepi), telah disiapkan lokasi istirahat untuk penghentian seluruh aktifitas pelaksanaan Nyepi dan adapun lokasi yang di siapkan yaitu, diseluruh Kantor Kepolisian, Mesjid, Terminal  terdekat di wilayah Kabupaten Jembrana. 

Berdasar SKB 2025 dan data dari PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Persero), ASDP, untuk penyebarangan di Dermaga Ketapang Banyuwangi akan di tutup pada tanggal 28 maret mulai pukul 17.00 Wib, sedangkan penyebarangan di  dermaga Gilimanuk Jembrana Bali akan di tutup pada tanggal 29 maret mulai pukul 05.00 wita.

Terkait SKB tersebut, jajaran Polda Bali menghimbau masyarakat yang akan melaksanakan Mudik agar menghindari tanggal 28 Maret dan untuk kelancaran, keamanan dan kenyamanan perjalanan mudik bisa dijadwalkan kembali sebelum tanggal tersebut.

Kombes Pol Ariasandy S.I.K menyampaikan selamat melaksanakan perjalanan mudik jangan lupa patuhi peraturan lalulintas dan selalu utamakan keeselamatan saat berkendara,  jangan membawa barang berlebihan yang dapat membahayakan perjalanan, serta cek kondisi kendaraan termasuk STNK dan SIM sebelum melakukan perjalanan.

"Jika ada kendala dalam perjalanan silahkan minta batuan kepada personil Polri terdekat, karena personil Polda Bali dan jajaran siaga selama 24 jam pada posko-posko ketupat agung maupun Turlalin di sepanjang perjalanan dan siap melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, serta “Mudik Aman, Keluarga Nyaman” tutupnya.

wartawan
RAY
Category

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.