Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Klarifikasi Kasus Kanit Reskrim Polsek Kuta

kabid humas
Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ariasandy, memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, dalam pemesanan 40 butir ekstasi untuk pesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Canggu, Kuta Utara.

Kombes Pol Ariasandy tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa Iptu MDP memesan puluhan butir narkoba untuk digunakan bersama rekan sesama lulusan Akpol dan sejumlah pengusaha. Bantahan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Bali.

"Sudah ada klarifikasi ke Bidang Propam. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada bukti yang menyebutkan yang bersangkutan memesan 40 butir ekstasi untuk pesta dengan teman Akpol maupun pengusaha," tegas Ariasandy kepada awak media.

Mantan Kabid Humas Polda NTT ini menjelaskan, penahanan Iptu MDP oleh Bidpropam Polda Bali memang benar adanya, namun terkait kasus penyalahgunaan narkotika secara umum. Hal ini bermula dari hasil tes urine mendadak yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba bersama Bidpropam Polda Bali pada Senin (8/6/2026).

"Tes ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka penertiban anggota. Karena yang bersangkutan terindikasi positif, maka diserahkan ke Bidpropam untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.

Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan tersebut setelah menerima informasi bahwa yang bersangkutan kerap mengunjungi tempat hiburan malam dan mengonsumsi narkoba.

"Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung narkotika jenis MDMA, dan dia pun mengakui telah mengonsumsi ekstasi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap ponsel milik yang bersangkutan, tidak ditemukan barang bukti terkait pemesanan narkoba," terang Ariasandy.

Saat ini, Iptu MDP tengah menjalani proses pemeriksaan etik di Bidpropam Polda Bali. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sesuai dengan aturan yang berlaku.

wartawan
RAY
Category

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Resmikan Pengoperasian Alat CT Scan 64 Slices di RSUD Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, secara resmi melaunching dan meresmikan alat CT Scan 64 Slices di Ruang Radiologi RSUD Kabupaten Karangasem, Senin (7/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karangasem didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan RSUD Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPS3R Cemagi, DLHK Badung Temukan Aliran Air Limbah ke Lingkungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menemukan dugaan pencemaran lingkungan di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sarwe Metu Wangi, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Temuan itu berupa aliran air dari kawasan TPS3R yang mengarah ke lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.