Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Klarifikasi Kasus Kanit Reskrim Polsek Kuta

kabid humas
Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ariasandy, memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, dalam pemesanan 40 butir ekstasi untuk pesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Canggu, Kuta Utara.

Kombes Pol Ariasandy tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa Iptu MDP memesan puluhan butir narkoba untuk digunakan bersama rekan sesama lulusan Akpol dan sejumlah pengusaha. Bantahan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Bali.

"Sudah ada klarifikasi ke Bidang Propam. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada bukti yang menyebutkan yang bersangkutan memesan 40 butir ekstasi untuk pesta dengan teman Akpol maupun pengusaha," tegas Ariasandy kepada awak media.

Mantan Kabid Humas Polda NTT ini menjelaskan, penahanan Iptu MDP oleh Bidpropam Polda Bali memang benar adanya, namun terkait kasus penyalahgunaan narkotika secara umum. Hal ini bermula dari hasil tes urine mendadak yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba bersama Bidpropam Polda Bali pada Senin (8/6/2026).

"Tes ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka penertiban anggota. Karena yang bersangkutan terindikasi positif, maka diserahkan ke Bidpropam untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.

Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan tersebut setelah menerima informasi bahwa yang bersangkutan kerap mengunjungi tempat hiburan malam dan mengonsumsi narkoba.

"Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung narkotika jenis MDMA, dan dia pun mengakui telah mengonsumsi ekstasi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap ponsel milik yang bersangkutan, tidak ditemukan barang bukti terkait pemesanan narkoba," terang Ariasandy.

Saat ini, Iptu MDP tengah menjalani proses pemeriksaan etik di Bidpropam Polda Bali. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sesuai dengan aturan yang berlaku.

wartawan
RAY
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.